Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 06 April 2021 | 17:51 WIB
Ilustrasi Salat Tarawih. Pemkot Solo melarang adanya tarling atau tarawih keliling dan membatasih kultum saat ramadan [Inibalikpapan]

Muhtarom menambahkan, untuk tata cara salat tarawih akan diatur jarak antar jamaah. Untuk tadarus hanya akan dilakukan oleh santri yang ada di kawasan masjid.

"Kita tidak ingin Masjid Agung menjadi cluster baru dalam penyebaran Covid-19. Kita juga memfasilitasi i'tikaf dan qiyamullail," pungkas dia.

Kontributor: Ari Welianto

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Minta Prosedur Tarawih dan Idul Fitri Disosialisasikan

Load More