SuaraSurakarta.id - Kesadaran masyarakat melaporkan wajib pajak atau bukti potong pajak di Kota Solo mengalami peningkatan. Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo pada 2021 mengalami kenaikan sebesar 8% jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Peningkatan jumlah wajib pajak (WP) untuk melaporkan SPT tahunan ini menunjukkan tingkat kesadaran kepatuhan pajak kian baik.
Dilansir dari Solopos.com, Kepala KPP Pratama Solo, Yunus Darmono, mengatakan tahun ini ada kenaikan 8% pelaporan SPT tahunan daripada tahun sebelumnya.
Menurutnya, baik sebelum atau pun sejak pandemi Covid-19, pihaknya mendorong wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan via e-filing.
“Harapan kami sebenarnya 31 Maret [batas akhir lapor SPT orang pribadi] tidak banyak masyarakat ke kantor kecuali WP baru. Dengan e-filing ini cara lapornya sederhana. Akan tetapi seringkali WP menerima bukti potong terlambat. Ketentuan kami Januari, tapi WP baru terima pertengahan Maret,” kata dia, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (31/3/2021).
Yunus menambahkan kebiasaan masyarakat lapor SPT pada hari terakhir, yakni 31 Maret untuk OP dan 30 untuk badan. Padahal jika mereka lapor SPT secara daring dalam waktu bersamaan membuat load jaringan internet tinggi.
Maka dari itu, pihaknya pun menyiapkan layanan maksimal di KPP Pratama Solo pada hari terakhir. Selain itu, tahun ini tidak ada relaksasi pelaporan SPT tahunan seperti tahun sebelumnya.
Setidaknya ada tiga layanan help desk yang disiapkan. Pertama, layanan untuk pengisian atau pelaporan SPT bagi karyawan atau pensiunan.
Pada desk ini WP dibantu oleh sukarelawan pajak yang berasal dari sejumlah universitas yang telah dilatih terkait layanan perpajakan. Kedua, desk untuk OP yang notabene pengusaha, dan ketiga, layanan laporan pajak bulanan.
Baca Juga: Batas Lapor SPT Hingga Hari Ini, Kalau Lupa EFIN?
Jemput Bola
Selain itu, jumlah WP yang diperkenankan untuk mengakses juga digandakan. Jika biasanya sehari KPP melayani sekitar 250 WP, kini sebanyak 500 WP.
“Dari awal tahun kami sudah jemput bola ke kelurahan atau pun ke pemberi kerja. Jadi WP yang memiliki karyawan banyak kami ajari [lapor SPT]. Tentunya mereka yang telat pasti kena denda,” papar dia.
Lebih lanjut Yunus membeberkan masyarakat yang mengakses layanan perpajakan secara daring mengalami peningkatan pesat. Setidaknya kanal daring ini melalui nomor Whatsapp, email, dan sebagainya. Di sisi lain, WP badan juga diimbau segera lapor sebelum batas waktu berakhir.
KPP Pratama Surakarta mencatat laporan SPT tahunan pajak per 31 Maret 2021 pukul 16.00 WIB mencapai 73,46% (44.942 SPT) dari total sebanyak 61.183 SPT. Jumlah tersebut terdiri dari 994 badan dan 43.948 OP.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah, Slamet Sutantyo, mengatakan pihaknya mengimbau bagi wajib pajak untuk segera melaporkan SPT.“Kami sampaikan batas akhir pelaporan SPT tahunan orang pribadi tetap di 31 Maret dan untuk wajib pajak badan 30 April,” jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!