SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Surakarta mengamankan seorang pemuda berinisial RD (24). Warga Ngringo, Jaten, Karanganyar itu diciduk usai menyebarkan kabar hoaks di kolom komentar media sosial.
Komentar itu berkaitan dengan razia prostitusi yang sedang digalakkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bersama jajaran kepolisian.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, RD mengomentari unggahan berita di akun Instagram @kabarsolo tentang polisi yang memantau pekat dan prostitusi menggunakan drone di kawasan Gilingan dan Kestalan.
Dalam kolom komentar, RD menulis, "hahaha padahal sudah ada jatah bulanan, hyaa." Polresta Solo menilai komentar itu tidak benar dan tidak pantas dilontarkan kepada anggota kepolisian yang sudah bekerja keras memberantas pekat.
Baca Juga: Polisi Myanmar Menembaki Pengunjuk Rasa yang Melakukan Protes Anti-Kudeta
Akibat komentarnya mengenai berita razia prostitusi oleh Polresta Solo itu, RD pun langsung mewek usai dijemput di rumahnya pada Senin (8/3/2021). Ia dibawa ke Mapolresta Solo untuk diminta keterangan.
Setelah pemeriksaan itu, RD meminta maaf kepada seluruh personel Polresta Solo dan warga Kota Solo. Dalam keterangannya, RD mengonfirmasi telah berkomentar pada salah satu akun media sosial yang membagikan ulang berita Polresta Solo dalam memberantas prostitusi di Solo.
“Saya menuliskan komentar pada Senin [8/3/2021] dan saya mengakui apa yang saya lakukan tidak sesuai fakta. Mohon maaf kepada seluruh anggota Polresta Solo dan masyarakat,” papar RD kepada wartawan di Mapolresta Solo, Senin.
Ia mengaku siap diproses hukum jika mengulangi perbuatannya lagi. RD diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali mengomentari soal razia prostitusi oleh Polresta Solo maupun komentar tidak pantas lainnya.
Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahudiono, mewakili Kasubagumas Polresta Solo, AKP Umi Supriati, kepada wartawan, Senin (8/3/2021), mengatakan RD diamankan petugas dan telah meminta maaf di halaman Mapolresta Solo.
Baca Juga: Gugat Polisi, Kubu Rizieq Soroti Dua Surat Perintah Penyidikan
RD diperbolehkan pulang seusai menjalani pemeriksaan terkait komentarnya di unggahan berita razia prostitusi itu oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo. Ia mengimbau warga agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya
-
Kabar Gembira dari Boyolali: Harga Bahan Pokok Stabil Usai Lebaran
-
Kisah Perjalanan Kembali: Pemudik Solo Raya Ikuti Program Balik Gratis Kemenhub
-
One Way dan Contraflow Kunci Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025