Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Senin, 08 Maret 2021 | 15:23 WIB
Ilustrasi pandemi Covid-19 di dunia. [Suara.com/Eko Faizin]

Profesor Santiago lantas mengemukakan pernyataan Presiden RI Joko Widodo di hadapan dekan-dekan fakultas hukum pada tahun 2016. Jokowi pada saat itu bertanya negara Indonesia ini sebenarnya negara hukum atau negara undang-undang.

Hal itu mengingat, kata Faisal Santiago, begitu banyak UU tetapi tidak efektif dan efisien karena tidak dilaksanakan. Bahkan, terlalu banyak undang-undang yang tumpang-tindih (overlap).

"Harmonisasi antara undang-undang yang satu dan lainnya tidak ada karena lebih banyak ego-sentral sehingga banyak hukum dan undang-undang di Indonesia itu seperti itu," tutur Faisal Santiago.

Baca Juga: Dua Orang Keluarga TKI Brebes yang Terpapar Virus B117 Positif Covid-19

Load More