SuaraSurakarta.id - Presiden Jokowi akhirnya mencabut Peraturan Presiden (Perpres) minuman keras.
Jokowi mengaku mencabut lampiran dalam Perpres tersebut setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan.
Mulai Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah pemerintah daerah.
"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih," kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden, Selasa, (2/3/2021).
Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Sebelumnya dalam salinan Perpres No. 10 Tahum 2021 yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.
Kondisi itu selaras dengan sang putra sulung sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran sendiri langsung menyikat prostitusi yang berada di Solo. Salah satunya terjun langsung dalam razia dan ikut mengamankan 36 PSK, Sabtu (27/2/2021).
Tak hanya itu, bapak dua anak tersebut juga berencana membabat habis prostitusi online.
Gibran membenarkan masukan dari masyarakat tersebut terkait prostitusi online. Dia mengatakan, razia untuk prostitusi online akan segera diformulasikan dengan petugas terkait.
Baca Juga: Izin Investasi Miras Dicabut Usai Pro dan Kontra? Ini Kata Presiden Jokowi
“Kemarin kan kita menggelar operasi pekat bersama Kapolresta baru sekali di Tirtonadi dan kawasan Kestalan. Dari kegiatan itu, banyak masukan dari warga agar yang online juga dirazia,” terangnya saat ditemui Ayosemarang usai meninjau vaksinasi di Pasar Depok, Solo, Senin (1/3/2021) dilansir AyoSemarang.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian