SuaraSurakarta.id - Presiden Jokowi akhirnya mencabut Peraturan Presiden (Perpres) minuman keras.
Jokowi mengaku mencabut lampiran dalam Perpres tersebut setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan.
Mulai Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah pemerintah daerah.
"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih," kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden, Selasa, (2/3/2021).
Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Sebelumnya dalam salinan Perpres No. 10 Tahum 2021 yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.
Kondisi itu selaras dengan sang putra sulung sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran sendiri langsung menyikat prostitusi yang berada di Solo. Salah satunya terjun langsung dalam razia dan ikut mengamankan 36 PSK, Sabtu (27/2/2021).
Tak hanya itu, bapak dua anak tersebut juga berencana membabat habis prostitusi online.
Gibran membenarkan masukan dari masyarakat tersebut terkait prostitusi online. Dia mengatakan, razia untuk prostitusi online akan segera diformulasikan dengan petugas terkait.
Baca Juga: Izin Investasi Miras Dicabut Usai Pro dan Kontra? Ini Kata Presiden Jokowi
“Kemarin kan kita menggelar operasi pekat bersama Kapolresta baru sekali di Tirtonadi dan kawasan Kestalan. Dari kegiatan itu, banyak masukan dari warga agar yang online juga dirazia,” terangnya saat ditemui Ayosemarang usai meninjau vaksinasi di Pasar Depok, Solo, Senin (1/3/2021) dilansir AyoSemarang.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam