SuaraSurakarta.id - Presiden Jokowi akhirnya mencabut Peraturan Presiden (Perpres) minuman keras.
Jokowi mengaku mencabut lampiran dalam Perpres tersebut setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan.
Mulai Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah pemerintah daerah.
"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih," kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden, Selasa, (2/3/2021).
Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Sebelumnya dalam salinan Perpres No. 10 Tahum 2021 yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.
Kondisi itu selaras dengan sang putra sulung sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran sendiri langsung menyikat prostitusi yang berada di Solo. Salah satunya terjun langsung dalam razia dan ikut mengamankan 36 PSK, Sabtu (27/2/2021).
Tak hanya itu, bapak dua anak tersebut juga berencana membabat habis prostitusi online.
Gibran membenarkan masukan dari masyarakat tersebut terkait prostitusi online. Dia mengatakan, razia untuk prostitusi online akan segera diformulasikan dengan petugas terkait.
Baca Juga: Izin Investasi Miras Dicabut Usai Pro dan Kontra? Ini Kata Presiden Jokowi
“Kemarin kan kita menggelar operasi pekat bersama Kapolresta baru sekali di Tirtonadi dan kawasan Kestalan. Dari kegiatan itu, banyak masukan dari warga agar yang online juga dirazia,” terangnya saat ditemui Ayosemarang usai meninjau vaksinasi di Pasar Depok, Solo, Senin (1/3/2021) dilansir AyoSemarang.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo