Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 28 Februari 2021 | 14:51 WIB
Petugas Polsek Laweyan Polres Kota Surakarta saat memeriksa barang bukti hasil operasi pekat minuman keras di Mapolsek Laweyan Solo, Minggu (28/2/2021) [Dok. Polresta Surakarta]

SuaraSurakarta.id - Seorang pemuda berinisla PAW (20) diamankan jajaran Polsek Laweyan Polresta Surakarta, Sabtu (27/2/2021).

Anggota gabungan saat patroli melintas depan sebuah tempat hiburan malam karaoke di Jalan Slamet Riyadi Solo, melihat ada orang yang mencurigakan menaiki sepeda motor Honda Vario warna hitam berpelat nomor AD 3125 QT dengan menggendong tas ransel warna hitam.

Saat digeledah, sang pemuda itu membawa barang yang membuat geleng-geleng kepala. Adalah lima botol minuman keras jenis bir yang akhirnya diamankan pihak kepolisian.

"Kami berhentikan dan memeriksa identitas orang itu, dan digeledah tas yang dibawa pelaku bernisial PAW itu, berisi lima botol minuman keras jenis bir Singaraja," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak melalui Kapolsek Laweyan AKP Bobby Anugrah Rachman dilansir Antara, Minggu (28/2/2021).

Baca Juga: Jokowi Teken Soal Investasi Miras, Maruf Amin Diminta Selamatkan Umat

Polisi melakukan pengembangan hasil pemeriksaan kemudian menggeledah di tempat indekos pelaku yang terletak di Kampung Tunggulsari Kelurahan Pajang. Polisi mengamankan pelaku lain, berinisial YAW (23).

Tim saat menggeledah kamar indekos pelaku, menemukan ratusan botol minuman keras berbagai merek. Polisi kemudian membawa kedua pelaku bersama barang bukti ke Mako Polsek Laweyan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 117 botol minuman keras dari berbagai merek, yakni Bir Singaraja 32 botol, Soju 19 botol, Prospilsener 21 botol, Anggur Merah 25 botol, KTI 7 botol, Anggur Putih 16 botol, Ploslager 13 botol dan Kawa-Kawa 5 botol.

Bobby menjelaskan sesuai arahan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Polresta Surakarta akan mendukung Pemerintah Kota Solo yang mengharapkan wilayahnya aman, nyaman, sejuk, dan damai serta bebas dari penyakit masyarakat.

"Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Laweyan Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut," kata Bobby dilansir Antara.

Baca Juga: Kapok! 2 Pemuda Diamankan Polresta Surakarta Usai Bawa 117 Botol Miras

Polisi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras melakukan patroli ke arah Flyover Purwosari, Jalan Slamet Riyadi Solo, pada Sabtu (27/2/2021) malam.

Load More