SuaraSurakarta.id - Nasib miris dialami siswa kelas XI SMA Neeri Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sebastianus Naitili.
Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres TTU setempat usai membongkar dgaan praktek pungli yang terjadi di sekolahannya.
Dilansir Nttonlinenow.com--jaringan Suara.com, Sebastian awalnya membongkar kebusukan oknum guru berinisial WUN yang diduga melakukan pungli uang beasiswa PIP milik adik kandungnya, Adelberta Naitili, murid SD Negeri Bestobe.
Dugaan pungutan itu dia beberkan di media sosial (medsos) dengan tujuan meminta penjelasan netizen, apakah hal itu dapat dibenarkan menurut hukum.
Baca Juga: Disebut Banyak Pungli di Rutan Medaeng Sidoarjo, Begini Jawaban Karutan
Berdasarkan informasi yang diterima NTTOnlinenow.com, pungli ini sudah sering terjadi dan setiap siswa dipungli Rp 25 ribu.
Namun karena merasa terganggu, oknum guru itu langsung melaporkan perbuatan Sebastian ke polisi hingga berujung penetapan sebagai tersangka, dengan tuduhan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tak tinggal diam, delapan pengacara sekaligus langsun memback-up sang siswa dan memberikan pendampingan hukum. Mereka adalah Robertus Salu, Egiardus Bana, Paulo Chrisanto, Adrianus Magnus Kobesi, Dyonosisus Opat, Nikolaus Uskono, Benyamin Usfinit SH, dan Victor Manbait selaku Direktur Lakmas NTT.
“Kami semua menyatakan siap membela Sebastianus Naitili tanpa dibayar,” kata Paulo Chrisanto SH, saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (24/02/2021).
Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat.
Baca Juga: Bawa Samurai Pungli Sopir Truk, Bang Jago Ciut Ditangkap Polisi
“Rencana pemeriksaan yang harusnya berlangsung Senin (22/02/2021) ditunda ke Kamis besok (05/02/ 2021)”, jelas Paulo.
Pihaknya sangat yakin kasus pencemaran nama baik itu akan diselesaikan menurut cara restorasi justice.
“Kita lihat perkembangan pemeriksaannya besok. Kami yakin kasus ini akan diselesaikan baik–baik”, pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Begini Perintah Prabowo ke TNI-Polri soal Ormas Lakukan Pungli Ganggu Investasi
-
Video Polisi Berhentikan Pengendara di Tol Viral, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total