SuaraSurakarta.id - Ajang pencarian bakat penyanyi Bintang Suara telah memasuki babak 6 besar atau Battle Six. Fase itu akan berlangsung siang ini, Kamis (25/2/2021).
Babak ini akan menjadi penentuan langkah mereka menuju Grand Final Bintang Suara yang akan digelar di Jakarta pada 9 Maret 2021 mendatang.
Battle Six Bintang Suara akan disiarkan langsung melalui media sosial Daily Motion di akun Suara.com.
Berbeda dengan babak sebelumnya. Pada Battle Six ini kontestan akan mendapat tantangan baru yang lebih sulit dan tentunya akan sangat menarik untuk disaksikan.
Pada Battle Six ini, peserta yang akan menjalani duel di masing-masing grup yang ada. Kontestan akan dibagi dalam tiga grup yang terdiri dari dua peserta.
Pemilihan lagu akan diundi langsung secara virtual sesaat sebelum mereka unjuk kebolehan. Untuk diketahui, kontestan wajib menyanyikan lagu yang bernada cepat dan juga slow. Kedua kontestan akan saling mengomentari penampilan lawannya sebelum mereka dikomentari dewan juri.
Dewan juri yang akan melakukan penilaian dalam Battle Six, yakni Ririn Indriani, Ferry Noviandi dari perwakilan Suara.com. Kemudian Agi Sugiyanto dan Restu Mahadhani dari label musik Proaktif, serta Riani Putri dari Radio Hot FM. Para juri nantinya tetap akan menilai beberapa parameter yang ada, yakni vokal suara, penampilan hingga attitude.
Bagi Anda yang penasaran ingin melihat ketegangan Battle Six Bintang Suara bisa menyaksikannya di link ini atau langsung mengklik link dalam artikel ini. So bagi anda pendukung para finalis jangan sampai kelewatan menyaksikan aksi para finalis. Enam kontestan yang akan berhadap-hadapan di Babak Battle Six Bintang Suara, yakni:
Grup 1
Baca Juga: Catat! Besok Battle Six Bintang Suara Live Hanya di Suara.com
Mifthah Aulianti (Padang) vs Sri Ayu Kurnia (Brebes)
Grup 2
Aurelya Ratamchia Dewanda (Kediri) vs Jamal (Sukabumi)
Grup 3
Imelda Mega Rosita (Kota Kediri) vs Fitri Indriyani (Tasikmalaya)
Untuk diketahui, keenam kontestan yang lolos di Babak Battle Six tersebut dipilih berdasarkan urutan penilaian yang diberikan dewan juri secara akumulatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian