Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 15 Februari 2021 | 14:40 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menunjukkan sejumlah aset bangunan dan lahan yang diduga berkaitan kasus korupsi PT Asabri.[Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

5. Tanah di Candi Asri, Desa Simo, Kec. SIMO, Boyolali luas 400 m2 , perkiraan harga Rp. 200 juta.

6 . Tanah dan garasi bis FJdi Desa Karangkepoh, Kec. karanggede, Simo : perkiraan harga tanah 1 m. bangunan 8 m.

7. Lahan Kosong calon rest area didepan Garasi FJ di Desa Karangkepoh, Kec. Karanggede, Boyolali, harga pembelian Rp. 2 M.

8. Armada Bis R WJ berjumlah 15 buah, harga perolehan Rp. 1,4 M menjadi sekirar Rp. 20 M.

Baca Juga: KPK Didesak Bongkar Sosok King Maker yang Tak Terungkap di Sidang Pinangki

9. Armada Bis FJ berjumlah 10 buah , harga perolehan Rp. 1,4 M menjadi sekitar Rp. 14 M.

Boyamin memaparkan, bahwa sistem aliran dana diduga dengan cara tunai dibawa dalam koper dari Jakarta ke Boyolali dengan angkutan kendaraan pribadi dan aset-aset yang diperoleh tidak menggunakan SW atau keluarganya namun dipercayakan kepada orang lain.

Aset tersebut untuk lahan tanah diduga diatasnamakan ibu RM bersuami WY beralamat di alamat Desa/Kecamatan Simo, Boyolali.

Untuk peralihan hak atas tanah sebagian besar diduga diurus oleh Notaris CDR beralamat kantor di Desa Pengging, Kecamatan Banyudono, Boyolali.

"Jadi aset itu diatasnamakan orang lain," tegasnya.

Baca Juga: LPSK: Penetapan Status JC dalam Kasus Asabri Harus Sesuai Aturan

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Load More