SuaraSurakarta.id - Berita duka datang dari Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto. Putranya yang masih remaja, Deponggo Dida Prasetya tewas akibat kecelakaan.
Deponggo meninggal dunia pada usia 15 tahun lantaran terlibat kecelakaan di jalan. Saat kejadian, Deponggo mengendarai sepeda motor dengan plat nomor AD 4646 Z.
Diketahui bahwa motor yang ia tunggangi tergolong kencang jika dibandingkan dengan sesama kendaraan roda dua di kelas 250 cc.
Ini deretan fakta mengenai kecelakaan yang dialami oleh anak Wakil Bupati Karanganyar tersebut.
1. Kronologi Kecelakaan Anak Wabup Karanganyar
Deponggo terlibat kecelakaan di Jl. Lawu pada Minggu (7/2/2021). Kala itu, ia tengah mengendarai motor sport Honda CBR250RR dengan cukup kencang.
Di saat bersamaan, terdapat sebuah mobil Toyota Avanza yang tengah berputar arah.
Deponggo pun kaget dan tak bisa mengendalikan laju motornya. Alhasil motor yang dikendarainnya pun menabrak Toyota Avanza tersebut.
2. Perawatan di Rumah Sakit
Baca Juga: Honda CBR250RR Jadi Saksi, Ini 4 Fakta Anak Wabup Meninggal Usai Kecelakaan
Pasca kecelakaan, Deponggo pun sempat dilarikan ke rumah sakit. Ia mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammaddiyah Karanganyar.
Deponggo mengalami luka pada bagian kepala yang cukup serius.
3. Kabar Meninggal Dunia
Deponggo pun harus menghembuskan napas terakhirnya. Ia dinyatakan meninggal pada Selasa (9/2/2021) setelah dirawat intensif di rumah sakit.
4. Honda CBR250RR Jadi saksi meninggalnya Deponggo
Motor yang dikendarai Deponggo saat mengalami kecelakaan berupa Honda CBR250RR. Motor sport ini terdaftar di Samsat Karanganyar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain