SuaraSurakarta.id - Hari ini 31 Januari pendaftaran Ajang Bintang Suarag akan resmi ditutup. Ajang pencarian bakat itu diharapkan akan memunculkan penyanyi muda berbakat.
Bintang suara mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Dari penyanyi, artis terkenal hingga pejabat daerah ikut mendukung ajang tersebut.
Bagi kalian yang belum mendaftar maka jangan lewatkan kesempatan agar bisa masuk dapur rekaman. Bintang Suara menawarkan nuansa baru dalam ajang pencarian bakat saat pandemi ini.
Yakni dengan menggunakan sarana virtual yang terkoneksi langsung dengan calon peserta di pelosok daerah.
Tak heran, jika saat ini talenta dangdut berbakat dari seluruh penjuru tanah air, mulai dari Aceh, Sumatera, Gorontalo, Kalimantan, Sulawesi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Nusa Tenggara telah ikut beradu suara melalui rekaman yang nantinya akan dinilai oleh dewan juri.
Sejak dibukanya pendaftaran Bintang Suara mulai 20 Desember 2020, berbagai apresiasi disampaikan langsung dari kalangan selebritas, penyanyi dangdut, bahkan juga kepala daerah, mulai bupati, wali kota hingga gubernur dan juga menteri.
Apresiasi tersebut disampaikan karena Bintang Suara merupakan ajang kompetisi dangdut yang kali pertama digelar media online di Indonesia.
Sebab pendaftaran bakal ditutup pada Minggu, 31 Januari 2021.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara bisa langsung menuju website https://bintang.suara.com/ dan wajib mengikuti tiga syarat ini:
Baca Juga: Anak Band Metal Aja Apresiasi, Yok Daftar Bintang Suara
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (pilih salah satu sampel suara dengan durasi maksimal 60 detik)
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com. Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini.
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan