SuaraSurakarta.id - Rencana pemerintah pusat yang kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) tahap II, 25 Januari-8 Februari 2021 mendatang direspon Pemkot Solo.
Dalam rapat koordinasi Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo terkait perpanjangan PPKM, Senin (25/1/2021), ada kemungkinan menjalani instruksi pusat.
Meski demikian, dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, ada perubahan kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Solo saat PPKM nanti.
Adalah pelonggaran jam operasional pusat perbelanjaan itu menyesuaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 2/2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Mundur Sebulan, Vaksinasi Covid-19 di Gunungkidul Dijadwalkan Februari
Terdapat satu perbedaan dalam instruksi kali ini daripada sebelumnya. Pada periode kedua PPKM jam operasional pusat perbelanjaan, mal, dan restoran diperpanjang satu jam dari periode PPKM sebelumnya.
Jika pada PPKM sebelumnya, jam operasional pusat perbelanjaan Solo dibatasi hingga pukul 19.00 waktu setempat. Sedangkan pada PPKM perpanjangan atau periode kedua, jam operasional hingga pukul 20.00 waktu setempat.
"Kami akan mengikuti instruksi tersebut. Meskipun tetap akan ada pembahasan lain, enggak hanya jam operasional ritel, mungkin pelonggaran-pelonggaran yang lain," akata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, kepada Solopos.com, Minggu (24/1/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo itu menyebut aturan lainnya tidak berubah. Perusahaan wajib menerapkan pembagian karyawan yang bekerja dari rumah (work from home) terhadap 75% karyawan.
Kegiatan belajar-mengajar tetap secara daring. Restoran hanya boleh makan di tempat (dine in) dengan batas maksimal kapasitas 25%. Sistem pemesanan makanan untuk dibawa pulang (take away) masih boleh.
Baca Juga: Masih Layani Akad Nikah di Rumah, KUA Gunungkidul Batasi 25 Hadirin
Aturan terkait kegiatan tempat ibadah juga tidak berubah, yakni pembatasan kapasitas sebesar 50%. Kemudian sektor esensial, termasuk industri tetap bisa beroperasi 100%.
“Kami akan mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk pengusaha agar bisa mengakomodasi keinginan mereka. Saat ini, boleh dibilang belum tampak ada penurunan jumlah kasus meski dua hari terakhir tambahannya di bawah 100 per hari,” imbuhnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan, mengatakan selama PPKM berlangsung masih ditemukan sejumlah pelanggaran baik perorangan maupun pelaku usaha.
Satgas sudah melayangkan 180-an surat peringatan (SP), baik SP 1, 2, maupun SP 3. SP jamak diberikan kepada pengusaha warung makan, restoran, kafe, dan sejenisnya lantaran melanggar batasan maksimal kapasitas 25% bagi pengunjung.
“Catatan itu selama 11-24 Januari, termasuk lokasi usaha yang masih nekat menggelar live music selama PPKM,” terangnya.
Berita Terkait
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Dukcapil di Solo
-
Wali Kota Surakarta Targetkan Solo Bebas RTLH per 2025, Apakah Itu?
-
Cegah Penyebaran Berbagai Penyakit dari Ternak Kurban, Ini Langkah Kota Surakarta
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total