SuaraSurakarta.id - Pemerintah AS akan segera mengadili tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pemboman di Indonesia pada 2002 dan 2003. Saat ini ketiganya masih mendekam di Teluk Guantanamo, Kuba.
Kementerian Pertahanan AS mengumumkan rencana untuk menggelar persidangan terhadap tiga pria yang ditahan di Teluk Guantanamo.
Ketiganya merupakan tersangka dalam tindak kejahatan pemboman di Indonesia tahun 2002 dan 2003 yang mengakibatkan banyak korban tewas.
"Tuduhan (kepada mereka) meliputi persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, dan aksesori setelah fakta, semuanya melanggar hukum perang," kata Pentagon dalam pernyataan Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Korban Bom Bali Risau dengan Pembebasan Abu Bakar Baasyir
Rencana persidangan ini diumumkan pada hari pertama pemerintahan Presiden Joe Biden.
Ketika Biden menjadi wakil presiden Barack Obama, mereka berusaha menutup penjara Guantanamo, namun gagal.
Sementara di pemerintahan Donald Trump, ia tidak menunjukkan "minat" pada Guantanamo termasuk tahanan di dalamnya, seperti tokoh Al Qaeda dan perencana serangan 9/11, Khalid Sheikh Mohammed.
Aksi bom Bali terjadi tahun 2002, menargetkan beberapa lokasi yang biasa didatangi turis dan menewaskan hingga 202 orang, yang mayoritas korban merupakan turis asing.
Setahun kemudian, pemboman terjadi di Hotel J. W. Marriott Jakarta dan menewaskan 12 orang.
Baca Juga: Baasyir Bebas, Korban Bom Bali: Saya Harap Pemerintah Benar-benar Awasi
Persidangan yang tertunda
Ketiga tersangka pemboman di Bali dan Jakarta ditangkap di Thailand pada tahun 2003. Hingga saat ini mereka telah menghabiskan lebih dari 14 tahun di fasilitas penahanan militer AS di Teluk Guantanamo.
Mereka adalah Encep Nurjaman atau Hambali diduga bertindak sebagai pemimpin Jemaah Islamiyah, afiliasi utama Al Qaeda di Asia Tenggara.
Warga negara Malaysia yang merupakan pembantu Hambali, Mohammed Nazir Bin Lep dan Mohammed Farik Bin Amin juga telah dituntut merencanakan dan membantu serangan tersebut.
Tidak diketahui jelas apa alasan penundaan persidangan terhadap ketiganya, tetapi proses militer di penjara yang dikelola angkatan laut tersebut kerap kali tertunda karena kesulitan logistik dan tantangan hukum lainnya.
Sebelumnya pada tahun 2016 jaksa menolak membebaskan Hambali dari Guantanamo karena dia masih merupakan "ancaman signifikan bagi keamanan Amerika Serikat." Pada puncak "Perang Melawan Teror" Washington, penjara Guantanamo menahan sekitar 780 orang.
Setelah didesak pemerintahan Obama, hanya 40 tahanan yang tersisa di Guantanamo. ha/gtp (AP, AFP)
Berita Terkait
-
Tio Pakusadewo Cerita Kedekatan dengan Pelaku Bom Bali 1: Dia Guru Ngaji Saya
-
Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
-
Cerita Horor Dian Sastro Saat Berada di Hotel Bali: Bisanya Doa Baru Al-Fatihah
-
Rekam Jejak Pendidikan Abu Bakar Ba'asyir, Eks Napi Teroris Resmi Dukung Anies-Cak Imin?
-
Peringatan 21 Tahun Peristiwa Bom Bali 1
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri