SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membebaskan para pelaku usaha kuliner untuk berjualan seperti biasanya atau sesuai jam operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebelumnya, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mervisi Surat Edaran (SE) berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala Jawa-Bali pada 11-25 Januari, Senin (11/1/2021) sore.
Poin krusial dalam SE itu adalah berbagai jenis usaha kuliner tidak harus tutup pada pukul 19.00 WIB. Sesuai SE sebelumnya tentang PPKM, semua aktivitas tempat usaha, termasuk mal, pusat perbelanjaan, dan usaha kuliner wajib tutup pukul 19.00 WIB.
Namun, hal berbeda dijalankan pemerintah di daerah sekitar. Sukoharjo dan Klaten misalnya. Pemkab setempat memberikan waktu buka usaha hingga pukul 21.00 WIB plus makanan harus dibawa pulang.
Perbedaan kebijakan itu mendapatkan sorotan dari Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Gibran menilai pemerintah daerah di Soloraya seharusnya kompak dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.
"Harus kompak. Misal anak kecil atau ibu hamil dilarang masuk mal di Solo, tapi ngeyel, lalu lari ke Sukoharjo," kata Gibran saat diskusi virtual Outlook Ekonomi Solo 2021: Saatnya Bangkit!, yang digelar Solopos, Senin (18/1/2021).
Pada kesempatan itu, Gibran menekankan pentingnya kekompakan pemerintahan daerah karena kebijakan satu daerah berdampak terhadap daerah lainnya.
"Jangan sampai yang ketat hanya Solo, tapi daerah-daerah lainnya agak longgar," kata dia.
Baca Juga: Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Melarang Warga Berwisata
Bila nanti sudah dilantik sebagai Wali Kota Solo, Gibran berkomitmen untuk membangun sinergitas dengan daerah di Soloraya. Sebagai langkah awal dia akan membangun komunikasi atau dialog dengan para pimpinan daerah.
"Jangan jalan sendiri-sendiri. Apa yang terjadi di Klaten, Sragen dan Wonogiri berdampak ke Solo. Solo penduduknya cuma 500.000, tapi saat jam produksi, orang di Solo sampai 2,5 juta. Solo magnet bagi orang di sekitar," tegas dia.
Lebih lanjut, Gibran juga menyampaikan komentar atau pandangannya terkait insiden keributan antara beberapa pedagang dengan rombongan Satpol PP dan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.
Video keributan mereka viral di berbagai media sosial dan pemberitaan portal online beberapa hari terakhir. Di video itu terlihat Bupati Wardoyo terlibat adu argumentasi dengan beberapa pedagang makanan yang sedang berjualan.
Menurut Gibran para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sudah sangat terpukul dengan kondisi pandemi Covid-19. Dia menambahkan pengetatan aturan untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 memang diperlukan.
Tapi dalam konteks pedagang kuliner atau warung makan buka malam hari Gibran menilai tak masalah asal mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI