SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membebaskan para pelaku usaha kuliner untuk berjualan seperti biasanya atau sesuai jam operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebelumnya, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mervisi Surat Edaran (SE) berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala Jawa-Bali pada 11-25 Januari, Senin (11/1/2021) sore.
Poin krusial dalam SE itu adalah berbagai jenis usaha kuliner tidak harus tutup pada pukul 19.00 WIB. Sesuai SE sebelumnya tentang PPKM, semua aktivitas tempat usaha, termasuk mal, pusat perbelanjaan, dan usaha kuliner wajib tutup pukul 19.00 WIB.
Namun, hal berbeda dijalankan pemerintah di daerah sekitar. Sukoharjo dan Klaten misalnya. Pemkab setempat memberikan waktu buka usaha hingga pukul 21.00 WIB plus makanan harus dibawa pulang.
Perbedaan kebijakan itu mendapatkan sorotan dari Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Gibran menilai pemerintah daerah di Soloraya seharusnya kompak dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.
"Harus kompak. Misal anak kecil atau ibu hamil dilarang masuk mal di Solo, tapi ngeyel, lalu lari ke Sukoharjo," kata Gibran saat diskusi virtual Outlook Ekonomi Solo 2021: Saatnya Bangkit!, yang digelar Solopos, Senin (18/1/2021).
Pada kesempatan itu, Gibran menekankan pentingnya kekompakan pemerintahan daerah karena kebijakan satu daerah berdampak terhadap daerah lainnya.
"Jangan sampai yang ketat hanya Solo, tapi daerah-daerah lainnya agak longgar," kata dia.
Baca Juga: Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Melarang Warga Berwisata
Bila nanti sudah dilantik sebagai Wali Kota Solo, Gibran berkomitmen untuk membangun sinergitas dengan daerah di Soloraya. Sebagai langkah awal dia akan membangun komunikasi atau dialog dengan para pimpinan daerah.
"Jangan jalan sendiri-sendiri. Apa yang terjadi di Klaten, Sragen dan Wonogiri berdampak ke Solo. Solo penduduknya cuma 500.000, tapi saat jam produksi, orang di Solo sampai 2,5 juta. Solo magnet bagi orang di sekitar," tegas dia.
Lebih lanjut, Gibran juga menyampaikan komentar atau pandangannya terkait insiden keributan antara beberapa pedagang dengan rombongan Satpol PP dan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.
Video keributan mereka viral di berbagai media sosial dan pemberitaan portal online beberapa hari terakhir. Di video itu terlihat Bupati Wardoyo terlibat adu argumentasi dengan beberapa pedagang makanan yang sedang berjualan.
Menurut Gibran para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sudah sangat terpukul dengan kondisi pandemi Covid-19. Dia menambahkan pengetatan aturan untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 memang diperlukan.
Tapi dalam konteks pedagang kuliner atau warung makan buka malam hari Gibran menilai tak masalah asal mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan