Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 18 Januari 2021 | 15:28 WIB
Tangkapan layar akun Polresta Solo, warga Pasar Kliwon, SF, menyampaikan permohonan maaf usai menyebar hoaks di media sosial di Mapolresta pada Senin (18/1/2021) siang. (Istimewa)

Setelah ditangkap dan diperiksa, SF dinilai kooperatif dalam menyampaikan keterangan. SF hanya diminta wajib lapor dan membuat surat pernyataan.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan sosial media (sosmed). Sehingga tidak menyebar informasi yang tidak benar.

"Yang diamankan tadi secara terbuka sudah menyampaikan permohonan maaf tidak mengulangi perbuatannya. Kalau terus dilakukan, nanti ke depan nanti dengan penegakan hukum," tegas Ade Safri.

Baca Juga: Viral Penjual Gorengan Cantik, Senyum Manisnya Bikin Warganet Salfok

Load More