SuaraSurakarta.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman resmk diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
DKPP menyebut Arief terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu ketika mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta.
Sanksi pemecatan dibacakan dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 yang digelar secara virtual, Rabu (13/1/2021).
"Sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada teradu Arief Budiman," kata Ketua DKPP Muhammad dikutip dari sidang virtual yang digelar di akun YouTube resmi DKPP.
Pengadu bernama Jupri, juga mempermasalahkan surat KPU RI Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 yang diterbitkan Arief. Surat itu berkaitan dengan pengaktifan kembali Evi sebagai komisioner.
DKPP meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengawasi pelaksanaan putusan dan memerintahkan KPU RI melaksanakan putusan dalam waktu paling tujuh hari.
Kasus ini berawal ketika terjadinya polemik antara penyelenggara pemilu. DKPP sempat memecat Evi dari jabatan Komisioner KPU RI karena diduga melanggar kode etik.
Setelah itu, putusan dijalankan. Presiden Jokowi menerbitkan surat pemecatan terhadap wanita berparas cantik tersebut. Namun, surat itu digugat Evi ke PTUN Jakarta.
Lantas, PTUN Jakarta membatalkan surat pemecatan Evi pada 23 Juli 2020. Dia pun kembali menjadi komisioner pada Agustus 2020.
Baca Juga: Rumah Sakit Zaman Belanda Ini Jadi Lokasi Vaksinasi Perdana di Sulsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Cerita Pedagang yang Tiba-tiba Naik ke Desil 10, Kaget dan Tak Terima Bantuan Lagi
-
Sampah Pasar Malam Sekaten Menumpuk di Alun-alun Kidul Keraton Solo
-
Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni
-
BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen Ekonomi Kerakyatan
-
Konflik Keraton Solo: Berebut Gamelan Sekaten Berujung Laporan Polisi, Abdi Dalem Ngaku Dikeroyok