SuaraSurakarta.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Medan harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dia ditangkap setelah dituduh menjual putrinya sendiri CN (19) kepada pria hidung belang.
Akibat aksi biadabnya itu, perempuan berusia 42 tahun tersebut kini harus berurusan dengan Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Dari informasi yang dihimpun, motifnya menjual putri tercintanya itu demi mendapatkan uang sebesar Rp 350 ribu.
Kekinian, ASN telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pengembangan kasus perdagangan manusia ini juga terus dilakukan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, awalnya tersangka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu petugas mendapat informasi, adanya penjualan wanita kepada seseorang lelaki dan dibawa ke sebuah hotel.
"Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut, dan menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki," ujarnya, Senin (11/1/2021).
Nainggolan menjelaskan, tersangka diringkus saat sedang menunggu di lobby hotel, dan selanjutnya diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUH Pidana," tuturnya. [Antara]
Baca Juga: Biadab! Ibu di Medan Jual Putrinya Rp 350 Ribu ke Pria Hidung Belang
Berita Terkait
-
Awalnya Diajak ke Pasar, Gadis 16 Tahun Disuruh Layani Pria Hidung Belang
-
Pemkot Serang Peringatkan ASN Tidak Masuk Organisasi Terlarang
-
64 ASN di Aceh Barat Disanksi Potong Tunjungan, Ini Penyebabnya
-
ASN Gianyar Bali Belum Terima Gaji, Tengah Dilakukan Mapping Sistem SIPD
-
Belum Terima Gaji, ASN Gianyar Bali Jadi Murung dan Mengeluh
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI