Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Senin, 11 Januari 2021 | 16:34 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)

MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Suci

Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan rekomendasi bahwa vaksin buatan Cina itu halal dan suci, tapi belum mengeluarkan fatwa.

"Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal," kata Ketua Harian Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam usai sidang pleno, Jumat (8/1/2021).

MUI akan mengeluarkan fatwa setelah ada keputusan resmi dari BPOM.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Aman atau Tidak, MUI Tunggu Hasil Final BPOM

Load More