SuaraSurakarta.id - Pedangut kawakan Rhorma Irama memberikan penolakan atas permintaan sebagai pengacara Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Pihak Sang Raja Dangdut itu membenarkan adanya pinangan dari pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah untuk menjadi saksi ahli.
Managing team Rhoma Irama Official, Bima kepada Suara.com, menerangkan jika bukan kapasitas Rhoma Irama untuk menjadi saksi ahli di kasus Rizieq Shihab. Apalagi ia diminta pengacara Imam FPI itu untuk bicara soal Maulid Nabi.
"Karena banyak alim ulama yang (bisa) menjadi saksi ahli. Tidak cukup sekadar beliau, ulama-ulama lain juga perlu gitu," kata Bima, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Didaulat Jadi Saksi Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Rhoma Irama Menolak
Beda halnya jika lelaki yang dijuluki Raja Dangdut ini diminta pendapatnya soal musik. Rhoma akan dengan senang hati menyambut tawaran tersebut.
"Kecuali kata beliau kalau bicara soal musik. Kapasitas beliau ada di situ," ujar Bima.
Sebelumnya Bima menerangkan, Rhoma Irama mendapat pesan dari pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah untuk hadir di sidang Praperadilan, Kamis (7/1/2021).
"Jadi pak Alamsyah sms bang Haji terkait itu. Rhoma tidak menjawab. Dalam hal ini, beliau coba menelepon balik pak Alamsyah tapi tidak terangkat, belum tersambung sampai hari ini," kata Bima.
Rhoma Irama yang belum bisa menghubungi pihak Rizieq, akhirnya menelepon salah satu timnya. Ia bermaksud menyampaikan pesan itu kepada Alamsyah.
Baca Juga: Tak Sesuai Kapasitas, Rhoma Irama Tak Bisa jadi Saksi Ahli Praperadilan HRS
"Beliau telepon saya, untuk disampaikan kepada teman media, bahwa beliau tidak dalam kapasitas untuk menjadi saksi ahli," ujarnya.
Nama Rhoma Irama terseret dalam pusaran kasus Rizieq Shihab mengenai acara Maulid Nabi yang dihadiri banyak orang.
Pengacara mengklaim, menjadikan sang Raja Dangdut ini sebagai saksi ahli karena kerap mengisi ceramah saat Maulid Nabi.
"Rencananya ya kalau sempat, ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja. Biasa berceramah juga biasa berdakwah juga," kata Alamsyah saat ditemui wartawan jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
-
Ganti Lirik 'Judi' Saat Kampanye Akbar RIDO, Rhoma Irama Minta RK Berantas Judol di Jakarta
-
Sihir '250 Juta' Rhoma Irama Bikin Goyang RK-Suswono di Lapangan Banteng
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Setahun pontang-panting, Rhoma Irama Masih Berjuang Jadikan Dangdut Warisan Budaya UNESCO
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Dayon Griffin: Kesan Pertama Begitu Menggoda di Kesatria Bengawan Solo
-
Kalah Telak Versi Quick Count, PDIP Solo Pilih Tunggu Hasil Resmi KPU
-
Bantah Pengerahan Aparat di Pilkada, Relawan Bolone Mase: Yang Kalah Cenderung Menyalahkan
-
Menang Pilkada, LDII Solo Titip Pesan Ini untuk Respati Ardi-Astrid Widayani
-
Kalah di Pilkada Solo versi Quick Count, Ini Ucapan Menyentuh Teguh Prakosa