SuaraSurakarta.id - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir segera menghirup udara bebaas usai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir dijadwalkan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Jumat (8/1/2021).
Namun, setelah menghirup udara bebas, Ba'asyir sebagai eks narapidana teroris (napiter) akan terus dipantau oleh Pemerintah Indonesia.
Polri memastikan tim intelijen akan terus melakukan pengawasan terhadap narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir usai bebas dari penjara. Setiap pergerakan Ba'asyir nantinya pun dipastikan tak luput dari pengawasan intelijen.
Hal itu disampaikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, pada Senin (1/4/2021).
Baca Juga: Tanggapi Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Coba Sebut Satu, Saya Bebaskan
Menurut Ramadhan, pengawasan tersebut sejatinya dilakukan terhadap semua mantan narapidana.
"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun, pergerakannya akan selalu kita awasi," kata Ramadhan.
Berkenaan dengan itu, Ramadhan menjelaskan bahwa pemantauan itu tidak dilakukan secara khusus terhadap Baasyir. Sebab, lagi-lagi kata dia, setiap mantan narapidana yang baru saja bebas sudah pasti mendapat pemantauan dari intelijen.
"Bukan khusus, jadi sifatnya setiap orang akan dilakukan pemantauan, jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar," katanya.
Ba'asyir diketahui akan segera menghirup udara bebas pada 8 Januari 2021 mendatang. Setelah sebelumnya dia telah menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat selama 9 tahun dari vonis 15 tahun.
Baca Juga: Tanggapi Isu Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Sebut Coba Siapa?
Sementara Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan selama mendekam di Lapas Gunung Sindur, Ba'asyir mendapat remisi sebanyak 55 bulan. Remisi tersebut, meliputi remisi umum, dasaswarsa, khsusus, idul fitri dan remisi sakit.
"Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur sop, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas maksimum security, Gunung Sindur, dan sudah melalui proses pidana itu hari Jumat akan kami bebaskan," ujar Suyudi.
Berita Terkait
-
Komjak Tegaskan Jaksa Tak Berwenang Pindahkan Dito Mahendra Ke Lapas Gunung Sindur
-
Protes Mau Dioper ke Lapas Gunung Sindur, Kubu Dito Mahendra Sebut Jaksa Aneh: Dia Bukan Teroris!
-
Marzuki Mustamar: Jika AMIN Salah Didukung Baasyir Mengapa Prabowo Tidak Disalahkan Didukung Pastur
-
Rekam Jejak Pendidikan Abu Bakar Ba'asyir, Eks Napi Teroris Resmi Dukung Anies-Cak Imin?
-
Gus Ipul Minta Warga NU Tak Pilih Capres yang Didukung Ba'aysir, TKN: Pilihan Harus Sejalan Pancasila
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
Terkini
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu
-
Waspada! Kasus DBD Masih Mengancam, Ini Dia Fakta Terbaru dari Boyolali