SuaraSurakarta.id - Sama seperti daerah-daerah lain di Indonesia, Jakarta juga melarang perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan orang.
Masyarakat diminta menginsafi bahwa pergantian tahun kali ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya, dimana sekarang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 dan tingkat penularan masih tinggi.
Kendati imbauan agar semua warga merayakan malam tahun baru di rumah masing-masing sudah disampaikan berulangkali, pihak berwajib tetap khawatir akan terjadi konvoi kendaraan, terutama di kawasan perbatasan wilayah.
Itulah sebabnya, Polda Metro Jaya akan mengerahkan pasukan untuk menjaga perbatasan.
"Kami akan lakukan penyekatan kepada pintu masuk kota Jakarta. Jadi di perbatasan antara Bekasi dengan Jakarta, Depok dengan Jakarta, Tangerang dengan Jakarta, Tangsel, dengan Jakarta," kata Direktur Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Jika ditemukan konvoi kendaraan, aparat nanti akan menghentikan mereka dan menyuruh mereka kembali ke tempat asal.
"Kita akan perkuat penempatan anggota supaya yang konvoi yang mau masuk Jakarta bisa kita putar balikkan supaya mereka tidak masuk Jakarta," katanya.
Rencananya, Jalan Sudirman (Jakarta Selatan) dan Jalan M. H. Thamrin (Jakarta Pusat) akan ditutup pada malam pergantian tahun, mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.
"Direncanakan nanti pada malam tahun baru akan kami konsepkan lebih detail lagi. Akan ada car free night, bahkan crowd free night, artinya di Jalan Sudirman-Thamrin tidak boleh dilewati kendaraan dan tidak boleh dilewati manusia," tuturnya.
Baca Juga: Ingat! Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Total Saat Malam Tahun Baru
Berita Terkait
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Didampingi Kuasa Hukum, Jokowi Tiba-tiba Datangi Mapolresta Solo, Ada Apa?
-
Sambut Hari Pers Nasional, Kapolresta Solo Resmikan Media Center, Tunjang Aktivitas Jurnalistik
-
Cek Lapangan, Respati Ardi Tindaklanjuti Persoalan Sampah Putri Cempo, Buka Jalur Kendaraan
-
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 212 dan 213: Syariat Penyembelihan Hewan