SuaraSurakarta.id - Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menyebut jika kasus penambekan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50, Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, beberapa waktu lalu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
KontraS memang melakukan penyelidikan independent berkaitan dengan kasus tersebut.
Hal itu diungkap Fatia dalam diskusi Indonesia Leaders Talk '6 Nyawa dan Kemanusiaan Kita' di Youtube Front TV seperti dilansir dari Hops.id jaringan informasi Suara.com, Sabtu (26/12/2020).
"Ini pelanggaran HAM karena penembakan yang dilakukan sewenang-wenang oleh institusi negara melalui kepolisian," ungkap Fatia.
Baca Juga: Usai Lakukan Ini, Komnas HAM Dapat Bukti Penting Tragedi 6 Laskar Rizieq
Fatia memaparkan, adanya pelanggaran HAM yang dimaksud yakni petugas hukum dalam hal tersebut merupakan Polisi yang telah sewenang-wenang melakukan penembakan kepada pengawal Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, peristiwa penembakan yang terjadi mengakibatkan tewasnya para korban dari laskar FPI, dengan demikian ada penghinaan terhadap hukum yang dilakukan oleh penegak hukum sendiri.
Lebih lanjut, Fatia menerangkan jika kepolisian sebagai institusi hukum telah sewenang melalukan penembakan tanpa adanya proses hukum terlebih dahulu. Dampaknya justru melemahkan posisi hukum.
"Penghinaan penegakkan hukum dalam hal ini karena penembakan atas terbunuhnya orang-orang yang tewas dilakukan tanpa ada proses hukum. Selain itu juga mencederai asas praduga tak bersalah yang harus dimiliki terduga pelaku pelanggaran atau tindak pidana," paparnya.
KontraS juga mengungkap jika kepolisian dinilai tidak transparan dalam melakukan rekonstruksi yang berujung pada pelanggaran hak atas informasi kepada publik.
Baca Juga: Periksa Polisi di Polda Soal 6 Laskar Tewas, Ini yang Didapat Komnas HAM
Menurut Fatia, rekonstruksi yang berujung pada pelanggaran hak informasii public juga tidak terpenuhi, karena dalam gelar perkara tersebut Polri disebut terkesan tidak transparan.
"Harusnya proses pemeriksaan, rekonstruksi, dibuka seterang-terangnya kepada publik. Kita harus mendukung Komnas HAM dalam menjalankan investigasinya terkait penembakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh polisi," tegas dia.
Sebelumnya, Komnas HAM mengambil dokumen penunjang investigasi kasus kematian 6 anggota Laskar FPI yang tewas tertembak dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di KM 50, Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, beberapa waktu lalu.
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dokumen penunjang terkait investigasi kasus kematian 6 orang anggota Laskar FPI diambil dari tempat berbeda.
Dokumen penunjang tersebut diambil setelah tim penyidik Komnas HAM melakukan pemeriksaan kepada anggota Polda Metro Jaya dan anggota FPI yang disebut menjadi saksi dalam tragedi tersebut.
“Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari 2 lokasi tersebut,” kata Damanik dalam keterangannya, Jumat (25/12/2020).
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin