SuaraSurakarta.id - Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menyebut jika kasus penambekan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50, Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, beberapa waktu lalu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
KontraS memang melakukan penyelidikan independent berkaitan dengan kasus tersebut.
Hal itu diungkap Fatia dalam diskusi Indonesia Leaders Talk '6 Nyawa dan Kemanusiaan Kita' di Youtube Front TV seperti dilansir dari Hops.id jaringan informasi Suara.com, Sabtu (26/12/2020).
"Ini pelanggaran HAM karena penembakan yang dilakukan sewenang-wenang oleh institusi negara melalui kepolisian," ungkap Fatia.
Fatia memaparkan, adanya pelanggaran HAM yang dimaksud yakni petugas hukum dalam hal tersebut merupakan Polisi yang telah sewenang-wenang melakukan penembakan kepada pengawal Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, peristiwa penembakan yang terjadi mengakibatkan tewasnya para korban dari laskar FPI, dengan demikian ada penghinaan terhadap hukum yang dilakukan oleh penegak hukum sendiri.
Lebih lanjut, Fatia menerangkan jika kepolisian sebagai institusi hukum telah sewenang melalukan penembakan tanpa adanya proses hukum terlebih dahulu. Dampaknya justru melemahkan posisi hukum.
"Penghinaan penegakkan hukum dalam hal ini karena penembakan atas terbunuhnya orang-orang yang tewas dilakukan tanpa ada proses hukum. Selain itu juga mencederai asas praduga tak bersalah yang harus dimiliki terduga pelaku pelanggaran atau tindak pidana," paparnya.
KontraS juga mengungkap jika kepolisian dinilai tidak transparan dalam melakukan rekonstruksi yang berujung pada pelanggaran hak atas informasi kepada publik.
Baca Juga: Usai Lakukan Ini, Komnas HAM Dapat Bukti Penting Tragedi 6 Laskar Rizieq
Menurut Fatia, rekonstruksi yang berujung pada pelanggaran hak informasii public juga tidak terpenuhi, karena dalam gelar perkara tersebut Polri disebut terkesan tidak transparan.
"Harusnya proses pemeriksaan, rekonstruksi, dibuka seterang-terangnya kepada publik. Kita harus mendukung Komnas HAM dalam menjalankan investigasinya terkait penembakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh polisi," tegas dia.
Sebelumnya, Komnas HAM mengambil dokumen penunjang investigasi kasus kematian 6 anggota Laskar FPI yang tewas tertembak dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di KM 50, Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, beberapa waktu lalu.
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dokumen penunjang terkait investigasi kasus kematian 6 orang anggota Laskar FPI diambil dari tempat berbeda.
Dokumen penunjang tersebut diambil setelah tim penyidik Komnas HAM melakukan pemeriksaan kepada anggota Polda Metro Jaya dan anggota FPI yang disebut menjadi saksi dalam tragedi tersebut.
“Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari 2 lokasi tersebut,” kata Damanik dalam keterangannya, Jumat (25/12/2020).
Berita Terkait
-
Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan
-
Polisi Bakal Periksa Keluarga Lula Lahfah untuk Dalami Alasan Tolak Autopsi
-
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
-
Kasus Korupsi Eks Pegawai Kementan, Polda Metro: Kerugian Rp5 Miliar Berdasar Hasil Audit
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Atlet Solo Raih 15 Medali di ASEAN Para Games 2025, Respati Ardi Bakal Berikan Fasilitas Khusus
-
Bajaj Maxride as Official Transportation Beautyphoria Goes to Luwes at Solo
-
5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 145 Kurikulum Merdeka
-
GoTo Luncurkan Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra