Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 22 Desember 2020 | 18:11 WIB
Polda Jabar melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa (22/12/2020). [Suara.com/Cesar Yudistira]

Di Jakarta, polisi lakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya yang berinisial BCL, dan BCH. Mereka mengakui jika tembakau sintetis dua kilogram tersebut milik mereka. Tembakau sintetis itu, dibelinya dari dua orang di Bandung.

Polisi pun kembali ke Bandung untuk pengembangan lanjutan. Di Bandung, tepatnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, polisi amankan seorang bandar tembakau sintetis berinisial SM.

Load More