Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 17 Desember 2020 | 13:44 WIB
BNN Jateng dan Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar jumpa pers terkait penangkapan aparat kepolisian yang menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Soloraya di kantornya, Kota Semarang, Kamis (17/12/2020). (Istimewa/BNN Jateng)

Benny menambahkan penangkapan DWS ini menjadi bukti BNN Jateng tidak tebang pilih dalam upayanya memberantas peredaran narkoba.

Tidak hanya masyarakat umum, oknum aparat atau penegak hukum yang terbukti mengedarkan atau menyalahgunakan narkoba pun akan ditindak tegas.

"Ini menunjukkan siapa pun orangnya, aparat sekali pun, akan kita lakukan penindakan secara tegas," ujarnya.

Baca Juga: Tak Diberi Uang untuk Beli Sabu, Pria 24 Tahun Ngamuk Bakar Motor Sendiri

Load More