- Ketua Perhumas Boy Kelana Soebroto menyatakan AI meningkatkan risiko disinformasi di Solo pada 17 Oktober 2026.
- Wamenkomdigi Nezar Patria menyatakan teknologi AI mengubah cara masyarakat mengakses informasi kebijakan dan kinerja suatu organisasi.
- Praktisi humas wajib menjaga akurasi data, menerapkan etika, dan mengandalkan kebijaksanaan manusia dalam memanfaatkan teknologi.
SuaraSurakarta.id - Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) meningkatkan risiko penyebaran disinformasi, manipulasi persepsi, dan berita palsu.
Kondisi ini menuntut praktisi hubungan masyarakat (humas) tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga mampu menjaga akurasi informasi dan kepercayaan publik.
Ketua Umum Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) Boy Kelana Soebroto mengatakan, kemajuan teknologi komunikasi belum tentu diikuti peningkatan pemahaman antarmanusia. Meluasnya akses informasi justru membuat masyarakat menghadapi tantangan lebih besar dalam membedakan fakta, opini, manipulasi, dan kebohongan.
"AI telah menghadirkan peluang luar biasa bagi peradaban manusia. Namun, pada saat yang sama, AI juga meningkatkan kemampuan menciptakan disinformasi, deepfake, manipulasi persepsi, dan berita palsu dalam skala serta kecepatan yang sebelumnya sulit dibayangkan," kata Boy saat membuka Konvensi Humas Indonesia di The Sunan Hotel Solo, Sabtu (17/10/2026).
Baca Juga:Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta, Jadi Media dan Eksplorasi Dunia Anak
Menurut Boy, algoritma digital memungkinkan sebuah narasi menjangkau jutaan orang hanya dalam hitungan detik. Namun, kecepatan distribusi informasi tidak menjamin kebenaran maupun tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkannya.
"Algoritma dapat membuat sebuah narasi menjangkau jutaan orang hanya dalam hitungan detik. Namun, algoritma tidak selalu dapat membedakan mana yang benar, mana yang adil, dan mana yang bertanggung jawab," ujarnya.
Boy menilai, situasi tersebut membuat peran humas semakin kompleks. Praktisi humas tidak lagi cukup bertindak sebagai penyampai informasi, tetapi juga harus mampu memahami konteks, mengidentifikasi risiko komunikasi, membaca dinamika publik, dan memberikan kejelasan di tengah ketidakpastian.
Karena itu, pemanfaatan AI dalam pekerjaan humas perlu diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis, kecerdasan emosional, empati, dan kebijaksanaan. Penguasaan teknologi dan data saja dinilai tidak cukup untuk menjawab tantangan komunikasi yang semakin kompleks.
"Kita membutuhkan kecerdasan intelektual, tetapi juga kecerdasan emosional. Kita membutuhkan data dan teknologi, tetapi juga empati dan wisdom. Kita harus memahami persoalan lokal, tetapi tidak boleh kehilangan perspektif global," katanya.
Baca Juga:Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada
Dalam praktiknya, Boy menegaskan bahwa penggunaan AI harus disertai kedisiplinan dalam memverifikasi informasi, menjaga kerahasiaan data, serta memastikan materi komunikasi memenuhi standar akurasi dan etika.
Teknologi, menurut dia, dapat membantu meningkatkan efisiensi kerja, tetapi keputusan komunikasi dan tanggung jawab atas informasi yang dipublikasikan harus tetap berada dalam kendali manusia.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, perkembangan AI turut mengubah cara masyarakat memperoleh informasi mengenai kebijakan, kinerja, dan reputasi suatu organisasi.
Masyarakat kini dapat mencari informasi melalui teknologi berbasis AI tanpa harus berinteraksi langsung dengan sumber informasi atau institusi yang bersangkutan. Perubahan ini membuat praktisi humas perlu memastikan informasi resmi organisasi tersedia secara akurat, kredibel, dan mudah diakses.
"Kalau kita lihat, kekuatan humas sebetulnya adalah bagaimana kita memproduksi data-data itu menjadi data-data yang trusted. Hari ini publik tidak lagi mengakses data-data dari korporasi, dari lembaga, dari institusi yang langsung berhubungan dengan humas, tetapi lewat artificial intelligence," ujar Nezar.
Menurut Nezar, tantangan komunikasi saat ini bukan lagi semata-mata memperluas akses informasi, melainkan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas dan mendalam.