Soal Hak Angket Polemik Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai Politik di DPR

Wacana hak angket DPR terkait ijazah Wapres Gibran dinilai Jokowi sebagai hak konstitusional parpol. Sementara itu, polemik ijazah Gibran terus disorot pengamat pendidikan.

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:30 WIB
Soal Hak Angket Polemik Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai Politik di DPR
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui. (Suara.com/Ari Welianto).
Baca 10 detik
  • Partai politik di DPR mempertimbangkan wacana hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
  • Presiden ke-7 Joko Widodo menyatakan bahwa hak angket tersebut merupakan hak konstitusional seluruh fraksi di DPR.
  • Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menilai perolehan gelar sarjana luar negeri tidak otomatis membuktikan kepemilikan ijazah SMA.

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini