Baca 10 detik
- Kubu Sinuhun PB XIV Purboyo akan melayangkan somasi kepada Ketua LDA Gusti Moeng pada Jumat, 21 Agustus 2026.
- Somasi diberikan karena LDA menguasai dan mengunci benda pusaka Keraton Surakarta tanpa izin sejak 30 Juli 2026.
- Akibat penguasaan tersebut, abdi dalem gagal melaksanakan ritual adat Ngungelaken Gongsa Sekaten pada 19 Agustus 2026.
Kontributor : Ari Welianto