Pilkada Solo 2024: KGPAA Mangkunegara X Dapat Serangan Spanduk Provokatif?

Muncul spanduk provokatif yang dipasang di sejumlah jalan di Kota Solo, seperti di Jalan Hasanudin dan Jalan Kebangkitan Nasional.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 02 Juli 2024 | 17:17 WIB
Pilkada Solo 2024: KGPAA Mangkunegara X Dapat Serangan Spanduk Provokatif?
Spanduk provokatif yang terpasang di salah satu jalan di Kota Solo. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Muncul spanduk provokatif yang dipasang di sejumlah jalan di Kota Solo, seperti di Jalan Hasanudin dan Jalan Kebangkitan Nasional.

Spanduk tersebut bertuliskan 'Spirit of Java, spirit suaranya warga Surakarta bukan suara raja!' dan 'Pilkada Solo 2024: Ini Suara Rakyat Bukan Suara Ningrat' dengan background putih.

Munculnya spanduk provokatif tersebut diduga menyinggung atau mengkritik KGPAA Mangkunegara X yang santer bakal maju di Pilkada Solo 2024 sebagai Wali Kota Solo. Karena spanduk tersebut terdapat kata  'Ningrat' dan 'Raja'.

Seorang warga Ando mengaku tidak tahu kapan dan siapa spanduk itu dipasang.

Baca Juga:Bakal Lebih Megah! 2.682 Meter Persegi Pura Mangkunegaran Bersolek

"Saya lihatnya itu tadi pagi. Tidak tahu kapan itu dipasang," ujar dia, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya kalau dilihat dari tulisannya itu sepertinya ditujukan ke salah satu sosok yang mau maju pilkada. 

"Itu kayaknya ditujukan untuk seseorang. Kalau bisa itu dilepas, karena sangat provokatif sekali," katanya.

Sementara itu seorang pengendara, Kurniawan mengaku pernah melihat spanduk seperti di Jembatan Kali Pepe Gilingan beberapa waktu lalu saat melintas.

"Kalau tidak salah dua pekan lalu pernah lihat spanduk ada yang seperti ini. Musim pemilu biasanya seperti ini, itu kayak mengarah ke seseorang," sambung dia.

Baca Juga:KGPAA Mangkunegara X Mulai Blusukan, Kini ke Pasar Gede Solo dan Sempat Nikmati Arem-arem

Terpisah Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono mengatakan akan menindak tegas jika ada pihak-pihak yang memasang spanduk di luar ketentuan apalagi yang bernada provokatif. Itu jelas sangat berpotensi menggangu keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum di masyarakat. 

"Akan langsung kami tertibkan. Ini beda dengan yang dua pekan lalu ya, langsung akan kita tertibkan," jelasnya.

Kalau merujuk pada aturan di Perda 3/2023 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perwali 20/2023 tentang Pemasangan Atribut Parpol dan Ormas, segala pemasangan di tempat yang tidak semestinya akan ditertibkan. Apalagi jika kontennya itu mengandung unsur provokatif.

"Terlepas kontennya apa, kalau itu menyalahi aturan pasti akan dilepas. Apalagi kalau provokatif," pungkas dia. 

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak