Bawa Sajam, Miras hingga Pil Trihex, 5 Pemuda Dicokok Polisi di Karangasem

Polisi juga mengamankan senjata tajam.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 09 Juni 2024 | 19:53 WIB
Bawa Sajam, Miras hingga Pil Trihex, 5 Pemuda Dicokok Polisi di Karangasem
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan lima pemuda yang kedapatan bawa minuman keras, senjata tajam dan pil trihex di wilayah Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jumat (7/6/2024) malam. [Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Polresta Solo berhasil mengamankan lima pemuda yang kedapatan bawa minuman keras atau miras, senjata tajam dan pil trihex di wilayah Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jumat (7/6/2024) malam.

Identitas kelima pemuda yang diamankan oleh tim sparta adalah inisial TP (19) warga Karangasem, AH (24) warga Karangasem, HA (16) warga Tohudan, DPA (18 ) warga Baturan dan ACS (18) warga Baturan.

"Penangkapan kelima pemuda tersebut , berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan patroli wilayah melihat adanya anak muda sebanyak 5 (lima) pemuda sedang mengendarai Sepeda motor membawa sebuah sajam memasuki pemukiman penduduk di wilayah karangasem kecamatan Laweyan kota Surakarta," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Minggu (9/6/2024).

"Kemudian Tim Sparta melakukan penyisiran di pemukiman tersebut dan menemukan di tempat mereka nongkrong, pada saat di lakukan penggeledahan, di lokasi di temukan barang bukti miras jenis Ciu dan Pil Trihex sebanyak 24 (dua puluh empat) butir," jelas Kasat Samapta

Baca Juga:BREAKING NEWS! Partai Golkar dan PAN Berkoalisi, Resmi Usung Sosok Cantik Ini di Pilkada Solo

Kasat Samapta mengatakan setelah dilakukan upaya paksa terkait sajam yang di bawa waktu menuju lokasi tongkrongan tersebut mereka mengaku bahwa sajam tersebut sudah di simpan di dalam rumah salah satu dari mereka.

"Selanjutnya di lakukan pencarian dan pengambilan barang bukti sajam tersebut di dalam rumah salah satu dari mereka yang tidak jauh dari tempat mereka nongkrong," imbuhnya.

Kasat Samapta mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, sekelompok pemuda tersebut ikut sebuah salah satu kelompok atau Geng, dan barang bukti tersebut mereka mengaku di dapat dari beli di toko online

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 buah Sajam bentuk clurit panjang kurang lebih 1 meter, 1 buah Sajam bentuk pedang pajang 0,5 meter, 1 buah Sajam bentuk gergaji, 1 buah botol air mineral ukuran 1500ltr berisi ciu, 1 buah botol air mineral ukuran 1500ltr berisi ciu dan 24 butir pil merk trihex," urainya.

"Selanjutnya barang bukti dan kelima pemuda tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke piket reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Kasat Samapta.

Baca Juga:Bangungan Bersejarah Keraton Solo Dijual dan Jadi Milik Perseorangan, Ahli Cagar Budaya Buka Suara

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan tempat dan siap menindak tegas terhadap aksi kelompok intoleran serta premanisme di Kota Surakarta.

"Kami akan tindak tegas aksi intoleran dan premanisme di Kota Surakarta, serta masyarakat tidak perlu takut karena polisi akan menjamin semua keamanan," tegas Kapolresta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak