Dewan Pengupahan Kota Solo Usulkan UMK 2024 ke Gibran, Ini Besaran Naiknya

Angka UMK untuk Kota Solo dengan beberapa perhitungan yang disesuaikan dengan regulasinya, yaitu di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 22 November 2023 | 22:24 WIB
Dewan Pengupahan Kota Solo Usulkan UMK 2024 ke Gibran, Ini Besaran Naiknya
Ketua Dewan Pengupahan Kota Solo Widyastuti Pratiwiningsih memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/11/2023). [ANTARA/Aris Wasita]

Dalam hal ini, pihaknya hanya memberikan rekomendasi berupa angka yang mendekati dengan rumus dalam PP 51.

"Besarannya mohon ditunggu karena angka harus masuk Provinsi Jawa Tengah tanggal 23 (November, Red.). Opsi ada di dua angka, 0,25-0,30 persen. Itu alfa yang menentukan sebagai pengali," jelas dia.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan angka UMK akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Dua hari lagi ya," paparnya.

Baca Juga:Ustaz Abu Bakar Baasyir Mendadak Temui Gibran di Balai Kota Solo, Ada Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini