Meski demikian, DB Susanto menegaskan jika pihaknya terus menindaklanjuti penanganan kasus TPPU tersebut.
"Memang kita kembalikan SPDP terakhir karena belum memenuhi kelengkapan formil dan materil dari penyidik," tegas Susanto.
Meski demikian, DB Susanto menegaskan jika pihaknya terus menindaklanjuti penanganan kasus TPPU tersebut.
"Memang kita kembalikan SPDP terakhir karena belum memenuhi kelengkapan formil dan materil dari penyidik," tegas Susanto.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini