SuaraSurakarta.id - Sebanyak lima santriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan P2TP2A Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni menjelaskan, salah satu korban sebut saja Bunga menceritakan kejadian memilukan tersebut kepada sang pacar.
"Awalnya korban korban cerita ke pacarnya kalau dicium dan mendapat perlakuan tidak senonoh," kata Anastasia Sri Sudaryatni dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Kamis (7/9/2023).
Anastasia mengatakan korban berusia 13-18 tahun. Mereka warga Jatipuro, Matesih dan Kabupaten Wonogiri yang bersekolah di SMK wilayah Karanganyar. Usai bersekolah, mereka nyantri di Ponpes KM.
Bunga didesak pacarnya mengadu ke orangtua agar pelaku berhenti melecehkan. Namun Bunga takut membuat gaduh.
Ia hanya minta keluar dari ponpes tanpa bilang alasan ke orangtuanya. Akhirnya, guru BK sekolah Bunga berhasil membuatnya bicara jujur.
Bunga bercerita dilecehkan AB (40) yang tak lain pimpinan Ponpes KM tempatnya menimba ilmu agama. Hingga akhirnya kasus ini ditangani Polres Karanganyar yang diambil alih Polda Jateng.
Sedangkan pendampingan psikologis ditangani Pemkab Karanganyar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Karanganyar.
Seluruh pemeriksaan diampu pihak kepolisian. Ia hanya mendampingi korban saat ditanyai penyidik sampai pemeriksaan visum di rumah sakit.
Baca Juga:Fakta-Fakta Candi Sukuh Karanganyar, Mirip Chichen Itza di Meksiko
Ia tak menyebut gamblang perlakuan pelaku terhadap korban, namun hasil pemeriksaan visum menyebutkan terdapat tanda kekerasan seksual dialami para korban.
"Enam anak ini mengalami kekerasan seksual. Ini hasil visum terhadap enam anak di RS. Saya dampingi ke RSUD sampai kembali lagi ke Polres untuk membuat BAP yang isinya sejauh mana yang dialami korban," jelas dia.