Pembekuan Dema UIN Raden Mas Said Surakarta Dicabut, Ketua Baru Dikembalikan pada Mekanisme AD/ART

Pihak rektorat membantah pencabutan SK tersebut terkait aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa, Rabu (30/8/2023).

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:54 WIB
Pembekuan Dema UIN Raden Mas Said Surakarta Dicabut, Ketua Baru Dikembalikan pada Mekanisme AD/ART
Ratusan mahasiswa saat menggelar aksi di dalam gedung rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta, Rabu (30/8/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

Dengan dicabutnya SK pembekuan, maka Dema kembali berjalan seperti biasa. 

Pihak rektorat meminta Dema UIN Raden Mas Said Surakarta menentukan Ketua Dema baru sesuai dengan mekanisme AD/ART Organisasi.

"Yang dipulihkan itu hanya pembekuan Dema. Persoalan ketua bisa baca di SK rektor, dikembalikan pada mekanisme AD/ART organisasi," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Jenazah Dosen UIN Solo Sempat Disalatkan di Atas Ambulans

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini