Sebelum melangkah, akan mendalami terlebih dahulu laporan yang masuk. Nanti akan merujuk pada keterangan pelapor dan bukti yang disodorkan.
"Tentunya dari hasil laporan yang kami terima. Keterangan si pelapor bukti-bukti yang disodorkan pelapor jadi pijakan," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Gibran Diingatkan Publik: Jika Anda Tidak Bisa Menjaga Istri, Bagaimana Anda Bisa Menjaga Rakyat?