SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Karanganyar mengungkap kasus pembunuhan dengan korban bernama Joko Siswoyo.
Sebelumnya, jasad warga Simo Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali ditemukan di aliran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Dukuh Dingin, Desa Kemiri, Kecamatan Kebakramat, Karanganyar..
Dia pelaku yang berhasil diamankan masing-masing Agung Nugroho (20) warga Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres kota Surakarta serta Gilang Adi Pratama (26) warga Desa Jati Kecamatan Jaten, Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy mengungkapkan, kasus pembunuhan ini bermula saat Agung Nugroho meminjam uang melalui pinjaman online (Pinjol) atas nama korban sebesar Rp13 juta.
Menurut Kapolres, tersangka Agung Nugroho merasa sakit hati kepada korban saat ditagih dan membuat status WhatsApp nya dengan menyebut Agung Cah Jebres Wong Ruwet Iki.
"Tersangka merasa sakit hati terhadap korban. Tersangka kemudian mengajak Gilang Adi Pratama dan G yang saat ini masuk DPO untuk membunuh korban," kata KBO Jerrold dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Selasa (9/5/2023).
Kapolres menjelaskan, karena terus ditagih, oleh tersangka, korban diminta untuk datang ke rumah tersangka untuk mengambil uang sebesar Rp13 juta guna pelunasan hutang Pinjol.
Bukannya melunasi, tersangka justeru mengajak Gilang Adi Pratama dan G untuk menghabisi korban.
Sementara kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ini diamankan di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, Jumat (5/5/2023). Sedangkan satu pelaku lain yang berinisial G masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).