Viral Anggota TNI Curhat Perselingkuhan Istrinya dengan Oknum Polisi, Kapolda Jateng: Pecat Saja!

Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 07 November 2022 | 19:01 WIB
Viral Anggota TNI Curhat Perselingkuhan Istrinya dengan Oknum Polisi, Kapolda Jateng: Pecat Saja!
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. [Dok Humas Polda Jateng]

SuaraSurakarta.id - Sebuah video lama tentang pernyataan seorang anggota TNI berinisial Serda AA yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo atas nama Aipda AL kembali viral.

Hal itu setelah akun Twitter @morphogofficial kembali mengunggahnya di laman Twitter.

Terkait viralnya video tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menerangkan bahwa kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video tersebut terjadi pada bulan Februari 2022.

Dirinya juga menyebut bahwa Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.

Baca Juga:Viral Penari Dance K-Pop di Kota Makassar Dilempari Kursi, Korban: Dimaafkan Saja

Selain proses Sidang Kode Etik, Kabidhumas menjelaskan bahwa perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.

"Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa Perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan," ungkap Kabidhumas mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (7/11/2022)

Aipda AL saat ini dijelaskan telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya

"Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kita hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan," tutur Iqbal.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sendiri memberikan sinyal tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi. Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam arahannya saat memimpin apel pagi pada hari Senin (7/11/2022).

Baca Juga:Pinkan Mambo Akui Pindah Agama Karena Terlilit Utang, 10 Menit Doa Dikabulkan

Menurutnya, Polri saat ini terus berbenah untuk dapat menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat, sehingga setiap anggota harus dapat memberikan pelayanan dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.

Ditambahkan Kapolda, dirinya tak ragu untuk 'mengupacarakan' pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat

"Ada anggota polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan di sini!," tegas kapolda.

Kapolda meminta agar setiap pengemban fungsi untuk lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan, agar tidak terulang lagi kasus serupa. Serta meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas tersebut.

"Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh kita ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan," tegas Kapolda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini