SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Boyolali, Rabu (26/10/2022).
Tersangka bernama Tarman (40) tega menghabisi terhadap istrinya sendiri Sri Suyatmi (20).
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Donna Briyadi mengatakan, rekonstruksi tersebut tersangka melakukan 28 adegan saat membunuh istrinya.
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka, dilakukan pada Kamis (13/10/2022) lalu.
Baca Juga:Menanti Pertemuan Ferdy Sambo dengan Orang Tua Brigadir J di Persidangan
"Ada 28 adegan. Sampai saat ini kami belum menemukan temuan baru terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan hilangnya nyawa istri tersangka," kata AKP Donna Briyadi.
Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Boyolali Wisnu Jati Dewangga menuturkan rekonstruksi ini untuk menyesuaikan keterangan saksi dan tersangka. Dengan tujuan untuk melengkapi berkas perkara.
"Rekonstruksi ini masih bagian dari proses penyidikan dan untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya tersangka nekad menghabis nyawa istrinya sendiri karena tidak diberikan uang oleh korban. Karena emosi tersangka menyumpal mulut korban dengan celana dalam.
Korban ditemukan di rumahnya dalam kondisi meninggal dunia dengan mulut tersumpal celana dalam serta badan tertutup selimut.
Baca Juga:Saksi Ungkap Kelicikan AKP Irfan Widyanto, Lulusan Terbaik Akpol 2010 Ganti DVR CCTV