Pemilu Raya di Desa: 47 Desa di Kabupaten Tuban Gelar Pilkades Serentak Besok, Aparat Waspadai Daerah Rawan

Bupati setempat mengingatkan bahwa pemilihan kepala desa merupakan bagian dari proses demokrasi.

Siswanto
Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:13 WIB
Pemilu Raya di Desa: 47 Desa di Kabupaten Tuban Gelar Pilkades Serentak Besok, Aparat Waspadai Daerah Rawan
ILUSTRASI: Antusiasme pemilih di pilkades [Foto: ANTARA]

SuaraSurakarta.id - Besok, Kabupaten Tuban akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa secara serentak. Pemilihan akan diselenggarakan di 47 desa.

Total tempat pemungutan suara sebanyak 310. Setiap TPS dibatasi 500 orang pemilih.

Bupati setempat mengingatkan bahwa pemilihan kepala desa merupakan bagian dari proses demokrasi.

Dia mengatakan siapapun yang nanti menang maupun kalah tetap merupakan kader terbaik. Masyarakat diminta jangan bersikap fanatik.

Baca Juga:Polres Wonosobo Mulai Petakan Wilayah Rawan pada Pilkades Serentak Oktober 2022

Kepolisian setempat mengimbau petugas, panitia, dan aparatur sipil negara menjaga netralitas untuk menciptakan pemilihan yang damai.

Tiga desa rawan

Petugas gabungan yang akan menjaga pelaksanaan pemilihan, hari ini, apel di Mapolres Tuban.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan petugas akan dikerahkan untuk menjaga keamanan.

Aditya menyebut tiga desa di Kecamatan Plumpang, Kecamatan Jenu, dan Kecamatan Merakurak rawan.

Baca Juga:290 Desa di Aceh Berat Gelar Pemilihan Keuchik

Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya mengatakan desa yang rawan kericuhan akan mendapatkan pengamanan berlapis.

Setiap tempat pemungutan suara akan dijaga dua anggota Polri dan TNI, empat linmas dan Satpol PP.

Polres Tuban di-back up Polda Jawa Timur serta polres -polres lain, seperti Gresik, Lamongan, Jombang, dan Mojokerto untuk mencegah kericuhan.

"Untuk bersiap-siap, jika sewaktu-waktu dibutuhkan mereka akan bergeser ke lokasi,” kata Rahman.

Rp4 miliar

Untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa, Pemerintah Kabupaten Tuban menganggarkan Rp4 miliar yang diambil dari APBD yang sifatnya Bantuan Keuangan Khusus.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tuban Suhut mengatakan anggaran BKK terbanyak untuk Desa/Kecamatan Rengel sebesar Rp157.970.868.

Kecamatan Rengel memiliki Daftar Pemilih Tetap sebanyak 6.479 dan terdapat 15 TPS.

Rata-rata anggaran BKK setiap desa yang menyelenggarakan pemilihan sekitar Rp83 juta.

Anggaran APBD dapat digunakan dalam pemungutan dan perhitungan suara, seperti untuk surat suara, untuk undangan, dan pembuatan TPS. Dalam hal ini setiap desa akan berbeda-beda pengeluarannya tergantung jumlah TPS dan juga DPT setiap desa tersebut.

Sedangkan APBDES, kata Suhut, dapat digunakan untuk makan dan minum beserta keamanan. Keamanan sendiri dalam APBD dapat dianggarkan satu orang linmas untuk menjaga 1 TPS.

Sedangkan untuk APBDES anggaran linmas diperbolehkan ditambah 2 atau 3 tergantung kemampuan keuangan dan kemampuan personil linmas di desa tersebut.

“Untuk linmas APBD menganggarkan satu orang sedangkan untuk APBDES tergantung desanaya tidak ada batasan maksimal, akan tetapi dilihat juga tingkat kerawanan desa atau TPS tersebut,” ujarnya. [rangkuman Bloktuban]

REKOMENDASI

News

Terkini