SuaraSurakarta.id - Besok, Kabupaten Tuban akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa secara serentak. Pemilihan akan diselenggarakan di 47 desa.
Total tempat pemungutan suara sebanyak 310. Setiap TPS dibatasi 500 orang pemilih.
Bupati setempat mengingatkan bahwa pemilihan kepala desa merupakan bagian dari proses demokrasi.
Dia mengatakan siapapun yang nanti menang maupun kalah tetap merupakan kader terbaik. Masyarakat diminta jangan bersikap fanatik.
Baca Juga:Polres Wonosobo Mulai Petakan Wilayah Rawan pada Pilkades Serentak Oktober 2022
Kepolisian setempat mengimbau petugas, panitia, dan aparatur sipil negara menjaga netralitas untuk menciptakan pemilihan yang damai.
Tiga desa rawan
Petugas gabungan yang akan menjaga pelaksanaan pemilihan, hari ini, apel di Mapolres Tuban.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan petugas akan dikerahkan untuk menjaga keamanan.
Aditya menyebut tiga desa di Kecamatan Plumpang, Kecamatan Jenu, dan Kecamatan Merakurak rawan.
Baca Juga:290 Desa di Aceh Berat Gelar Pemilihan Keuchik
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya mengatakan desa yang rawan kericuhan akan mendapatkan pengamanan berlapis.