Diduga Hendak Tawuran, 46 Anggota Geng Motor Diringkus Polisi

Petugas gabungan juga menyita sejumlah senjata tajam dan 34 sepeda motor.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 11 September 2022 | 22:41 WIB
Diduga Hendak Tawuran, 46 Anggota Geng Motor Diringkus Polisi
Polisi mengetengahkan 46 anggota geng motor yang diduga tawuran, di Bandarlampung, Lampung, Minggu. [ANTARA/HO]

SuaraSurakarta.id - Tim gabungan Polresta Bandarlampung dan Brimob Polda Lampung meringkus 46 anggota geng motor di lima wilayah Bandarlampung, setelah mereka berpatroli bersama.

"Kami bersama Brimob dengan satuan-satuan di Polresta dan jajaran Polsek dari dini hari sampai pagi ini kami melaksanakan patroli gabungan, dalam rangka hunting untuk mengantisipasi itu tawuran geng motor, kemudian balap liar," kata Kasat Sabhara Sabhara Polresta Bandarlampung, Kompol Suwandi dilansir dari ANTARA, Minggu (11/9/2022).

Selain itu, petugas gabungan juga menyita sejumlah senjata tajam dan 34 sepeda motor.

"Kami juga mendapati beberapa senjata tajam yaitu dua celurit dua, tiga pedang, dua parang, satu roda gigi, dan satu nekel," ungkapnya.

Baca Juga:11 Potret Anniversary Geng Motor Prediksi, Wendy Cagur Girang Dapat Hadiah Ini

Ia bilang, dari 46 orang yang diamankan ini hampir seluruhnya adalah pelajar.

"Rata-rata anak-anaknya ini adalah pelajar, hampir 90 persen pelajar," katanya dan mereka akan berkoordinasi dengan sekolah terutama orangtuanya.

"Kami akan panggil orangtua dan pihak sekolah untuk lebih membina mereka, dan bagi mereka yang terbukti membawa senjata tajam akan kami sidik," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak