Menkumham Yasonna Laoly Digugat Pegawainya ke PTUN, Kasus Kejanggalan Penurunan Jabatan

Gugatan itu berkaitan dengan kasus kejanggalan penurunan jabatan yang dialami pegawai yang duduk di level eselon IV tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:35 WIB
Menkumham Yasonna Laoly Digugat Pegawainya ke PTUN, Kasus Kejanggalan Penurunan Jabatan
Penasihat hukum OGD, Bernard Paulus Simanjuntak. [dok]

"Pak OG ini kan di bawah Karopeg, Kepala Biro Kepegawaian. Di atas Karopeg ada Sekjen, jadi lebih pantas, elegan harusnya Karopeg dong. Tapi ini langsung Menteri, jadi ada apa," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini