"Sekedar nimbrung: PN mewakili negara, gak wakilin agama. Agama urusan pribadi masing-masing, kalau memang gak boleh tapi yang mau kawin gak apa-apa, negara punya kewajiban menganyomi semua WN tanpa kecuali. Urusan dosa/zina bukan menjadi otoritas sesama manusia untuk saling menghakimi," kata akun @sas****.
"Loh dasar negara kan pancasila, sila pertama ketuhanan Yang Maha Esa. Ketuhanan bro ketuhanan. Agama, Keputusan negara harus selalu berdasar pancasila dan semua warga negara wajib ikut. Kalau gak suka ya pindah negara aja," tutur akun @bud****.
Kontributor: Sakti Chiyarul Umam
Baca Juga:PN Surabaya Kabulkan Pernikahan Beda Agama, Begini Respons NU dan Muhammadiyah