2 CPNS di Solo Mengundurkan Diri Usai Pengumuman Diterima, Gara-gara Gaji Kecil?

Padahal keduanya sudah dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS tahun 2021.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 01 Juni 2022 | 19:54 WIB
2 CPNS di Solo Mengundurkan Diri Usai Pengumuman Diterima, Gara-gara Gaji Kecil?
Ilustrasi PNS membawa berkas. [dok]

SuaraSurakarta.id - Dua Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Solo mengundurkan diri.

Padahal keduanya sudah dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS tahun 2021. 

"Ada dua orang yang mundur. Total kita kemarin itu sebenarnya 120 orang, tapi yang saya serahkan itu 118 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno saat ditemui usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Balai Kota Solo, Rabu (1/6/2022).

Dwi menjelaskan, tidak tahu alasan pasti kenapa kedua orang mundur sebagai CPNS di Pemkot Solo padahal sudah dinyatakan lulus seleksi. Saat ditanya apakah mengundurkan diri karena alasan gaji kecil, tidak tahu.

Baca Juga:Membandingkan Gaji dan Tunjangan CPNS vs PPPK, Tak Memuaskan?

"Dua orang mundur kalau ditanya kemarin itu tidak sesuai dengan ekspetasi atau apa saya tidak tahu, mungkin gaji. Karena posisinya itu bukan pas pengangkatan, dia mengundurkan pasca pengumuman sebelum pengangkatan," papar dia.

Dua orang yang mengundurkan diri itu dari tenaga kesehatan. Satu seorang dokter gigi dan Psikolog Klinis. 

Meski dua orang mengundurkan diri, namun yang bersangkutan tidak mendapatkan sanksi denda atau blacklist. 

Karena yang bersangkutan itu mengundurkan diri belum pengangkatan tapi setelah pengumuman diterima.

"Kalau yang dikatakan BKN kemarin yang kena sanksi itu, kalau sudah dapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan terus mundur. Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan kan masih proses pemberkasan dan itu menyatakan mundur saya boleh mengajukan pengganti," ungkapnya.

Baca Juga:KASN Belum Tahu Alasan Ratusan CPNS Mendadak Mengundurkan Diri, Gegara Gaji Sedikit?

"Jadi posisinya itu tidak masuk pada sanksi. Kalau yang sanksi itu setelah diangkat terus mundur," imbuhnya.

Dwi mengatakan, sudah ada pengganti dua untuk mengisi formasi yang ditinggal dua orang yang mengundurkan diri.

Dua orang pengganti itu diambil dari sesuai ranking di bawah yang mengundurkan diri. 

"Jadi hasil pengumuman itu ada ranking satu, dua dan seterusnya. Kalau formasi cuma satu saya ambil satu, kalau yang di atas mundur maka saya ambil di bawahnya," tandas dia.

"Datanya kan sudah masuk ke BKN, saya tinggal mengajukan permohonan pengganti saja sesuai urutan. Yang penting formasi saya terpenuhi, karena itu berdasarkan kebutuhan," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini