SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo menyiapkan anggaran sebesar Rp39,6 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta Budi Murtono di Solo, Rabu, mengatakan ada dua komponen dalam THR, yakni gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Sedangkan untuk pegawai non-ASN mendapat gaji dan gaji ke-13," kata Budi Martono melansir ANTARA, Rabu (20/4/2022).
Sebagai rincian, kata dia, untuk gaji pegawai, baik ASN maupun non-ASN sebesar Rp26,5 miliar.
Baca Juga:Apakah CPNS 2022 Dapat THR? Ini Aturan, Besaran dan Jadwal Pencairannya
Sedangkan khusus untuk gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp110,9 juta dan untuk anggota DPRD mencapai Rp189,7 juta.
Selanjutnya, untuk gaji ke-13 bagi pegawai non-ASN sebesar Rp12,8 miliar.
"Jadi totalnya kami cairkan Rp39,6 miliar. Untuk pencairannya kami usahakan minggu ini, tetapi ada beberapa komponen gaji yang kami cairkan minggu depan," ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Ahyani mengatakan untuk pencairan THR bagi para ASN akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengatakan untuk pencairannya sesuai dengan ketentuan.
"Kalau yang gaji ke-13 bagi ASN masih belum dianggarkan," paparnya.
Baca Juga:Nekat Cicil THR, Sepuluh Perusahaan Kena Semprot Disnakertrans DIY