Dapat Aduan THR Dicicil Lima Kali, Pemkot Solo akan Panggil Pemilik Perusahaannya

Pemkot Solo menindaklanjuti aduan terkait pembayaran THR oleh salah satu perusahaan padat karya yang rencananya akan dilakukan dengan cara dicicil

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 20 April 2022 | 11:02 WIB
Dapat Aduan THR Dicicil Lima Kali, Pemkot Solo akan Panggil Pemilik Perusahaannya
Ilustrasi THR. Pemkot Solo menindaklanjuti aduan terkait pembayaran THR oleh salah satu perusahaan padat karya yang rencananya akan dilakukan dengan cara dicicil. (Pixabay/ekoanug)

Sementara itu, aduan tersebut terekam pada laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Pengadu yang tidak menyebutkan nama meminta Gibran untuk segera memberikan solusi.

"Ini sari warna asli garment udah ada pemberitahuan di cicil 5 x,,, apa tidak ada solusinya,,, kami sudah 3 x thr di cicil,,, katanya kami malah mencemarkan nama baik sendiri,,, tolong mas gibran tindakannya,,, kami cuma bisa minta bantuan sama mas gibran,,, kalau tidak sama pemimpin sama siapa lagi kita meminta," tulis pengadu dalam laman ULAS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini