SuaraSurakarta.id - Menenggak minuman keras membuat pria paruh baya di Kota Solo nyaris memperkosa istri rekannya sesama sopir truk. Pria itu berienasial RM (50) yang menenggak minuman keras ciu.
Dari keterangan Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono, RM usai mengantarkan barang dan mampir di Kawasan Mojosongo, Kecamatan Jebres beberapa waktu lalu, menenggak miras di tempatnya biasa nongkrong. Lantaran terlalu banyak minum ciu, nafsu seksualnya meningkat.
Dia mencari pelampiasan nafsu setannya. Saat itu, dia teringat memiliki teman tak jauh dari lokasi dia nongkrong. Tak menunggu waktu, pelaku mendatangi rumah rekannya itu.
“Pelaku ini sebenarnya tahu, kalau rekannya tidak ada dirumah. Namun, dia tetap nekat mendatangi rumah temannya itu,” terang Kompol Suharmono dikutip dari Timlo.net saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga:Sopir Avanza Mabuk Tak Pakai Baju di Pinggir Jalan Sukawati Diangkut Polisi
Saat hendak memasuki rumah rekannya itu, pelaku menggunakan tangga untuk memanjat pagar belakang rumah. Dengan melalui pintu belakang, akhirnya pelaku berhasil masuk ke dalam rumah.
Mengetahui korban, yang tak lain istri rekannya itu berada di kamar, pelaku langsung mendatangi. Saat hendak melampiaskan nafsu bejatnya, tiba-tiba korban terbangun dan kaget. Sontak, korban langsung berteriak kencang hingga membangunkan adik ipar korban yang tidur di kamar sebelah.
“Pelaku langsung kabur melalui jendela kamar. Adik ipar korban, juga langsung mengejarnya. Akhirnya, pelaku sembunyi di dalam truk, namun berhasil diketahui,” jelas Suharmono.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika membenarkan adanya kasus tersebut. Menurutnya, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan ke Polisi.
“Saat ini, sudah kami amankan. Kasusnya ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Solo,” ungkapnya.
Baca Juga:Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati, Ketua Komisi VIII DPR RI: Semoga Dikabulkan