SuaraSurakarta.id - Tim Sat Resnakoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Ardhito Pramono.
Sosok yang merupakan publik figure aktor film layar lebar, penulis lagu dan penyanyi itu ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Timur.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo.
"Iya (Ardhito Pramono)," kata AKBP Danang Setiyo, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga:Ardhito Pramono Sempat Nongkrong di Bar Sebelum Ditangkap Polisi
Adapun, dalam perkara ini Ardhito ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Namun, belum disebut ada atau tidaknya barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Sebelum Ardhito Pramono, ada deretan musisi yang pernah tersandung kasus narkoba. Berikut daftar lengkapnya seperti diwartakan Matamata.com.
1. Roby Geisya
Gitaris band Geisha, Roby Satri ditangkap polisi pertama kali pada tahun 2013 dengan barang bukti 0,5 gram ganja.
Kemudian di tahun 2015 ia kembali ditangkap dengan kasus yang sama saat di Bali.
Baca Juga:Tangkap Ardhito Pramono Terkait Kasus Ganja, Polisi Masih Lakukan Pengembangan
Roby mengaku sudah meenjajal narkoba sejak masih SMA. Ia pun harus menjalani hukuman di penjara dan dinyatakan bebas pada Mei 2016 lalu.
2. Anji
Anji adalah musisi yang ditangkap oleh kepolisian Jakarta Barat di tempat tinggalnya kawasan Cibubur pada Jumat (11/6/2021).
Dalam penangkapan itu, polisi membawa barang bukti berupa ganja yang diduga digunakan Anji.
Berdasarkan keterangan polisi, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap di perumahan Cibubur pada Jumat (13/6/2021). Dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti yang diduga adalah ganja.
"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barbuk narkotika yang kami duga ganja," kata Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari, Minggu (13/6/2021).
3. Ello
Marcello Tahitoe atau Ello ditangkap polisi pada 2017 lalu atas dugaan kepemilikan ganja.
Ia mengungkapkan menggunakan narkoba untuk menghilangkan stres dan membuatnya rileks dan santai.
4. Reza Artamevia
Reza Artamevia ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.
Usai ditangkap, dia sempat ditempatkan di penjara. Namun pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
5. Ridho Rhoma
Ridho Rhoma untuk kali kedua ditangkap polisi dalam kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.
Dalam penangkapan Ridho Rhoma, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi. Hasil tes urine, bintang film Dawai 2 Asmara ini positif mengandung amphetamin.
Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma berurusan dengan polisi. Pada 2017 dia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa.
Itu tadi lima musisi yang terjerat kasus narkoba sebelum Ardhito Pramono.