RUU TPKS Tak Disahkan di Paripurna DPR, Baleg: Kita Kecewa

RUU TPKS tidak masuk dalam putusan rapat paripurna DPR

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 17 Desember 2021 | 16:27 WIB
RUU TPKS Tak Disahkan di Paripurna DPR, Baleg: Kita Kecewa
Ilustrasi Gedung DPR R, RUU TPKS tidak masuk dalam putusan rapat paripurna DPR.

SuaraSurakarta.id - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak masuk dalam putusan rapat paripurna DPR. Hal itu pun pastinya membuat kecewa banyak pihak. 

Pasalnya kekerasan seksual tengah dikalangan masyarakat. Korbanya, dari anak-anak hingga buruh pabrik. 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengaku kecewa RUU TPKS tidak masuk dalam putusan rapat paripurna DPR.

"Kalau kecewa, tentu kita kecewa, karena ini (RUU TPKS) lagi dinanti oleh publik dan menjadi kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak," ungkap Willy Aditya dikutip dari ANTARA, di Jakarta, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga:PSI Geram dengan Sikap DPR, Koordinator Jubir: Jangan Jadi Pemberi Harapan Palsu

Namun demikian, Willy tidak mau larut dalam kekecewaan. Dia menegaskan tidak akan berhenti untuk berjuang hingga RUU TPKS disahkan di paripurna dan menjadi Undang-undang.

"Saya tetap optimistis (pengesahan RUU TPKS) ini hanya masalah waktu saja. Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pimpinan DPR agar RUU ini bisa diparipurnakan di masa sidang tahun depan," ujar Anggota Komisi XI DPR ini.

Diketahui, pada saat Rapat Paripurna DPR, Kamis (16/12), RUU TPKS belum masuk dalam agenda yang diputuskan. Rapat paripurna hanya memutuskan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan atas UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan.

Sejauh ini, kata Willy, Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS sudah menyelesaikan tugasnya yakni membahas dan melakukan rapat pleno di Baleg.

Sementara mayoritas fraksi di DPR menyatakan menerima untuk melanjutkan proses ke rapat paripurna. Panja pun secara resmi mengirim surat kepada pimpinan DPR.

Baca Juga:Kekerasan Seksual Jadi Perhatian, Ganjar Pranowo: Kalau Perlu Pasang CCTV di Sekolah

"Selanjutnya, bola ada di tangan pimpinan untuk memparipurnakannya. Kami menunggu lah. Tapi kami harapkan di masa sidang berikutnya," harapnya.

Sebagai Ketua Panja RUU TPKS, Willy mengaku akan terus melobi dan menjalin komunikasi secara intensif dengan gugus tugas percepatan RUU TPKS yang dibentuk oleh pemerintah, sehingga setelah disahkan dalam paripurna prosesnya akan lebih cepat.

"Kami akan berjuang terus hingga RUU ini dibahas bersama pemerintah dan disahkan," tandas wakil ketua Fraksi NasDem DPR itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak