SuaraSurakarta.id - Libur natal dan tahun baru atau Nataru 2022 tidak akan menyenangkan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang ASN cuti meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2 batal diterapkan pada Nataru kali ini.
"'Ra sah cuti, gaweane okeh' (tidak usah libur, pekerjaannya banyak)," kata Gibran dikutip dari ANTARA di Solo, Kamis (16/12/2021).
Apalagi, dikatakannya, selama periode tersebut tidak ada libur di luar perayaan Natal dan libur tahun baru.
Baca Juga:Uji Coba Penonton Liga 2, Gibran Berangkatkan 100 Suporter Persis Solo
"'Ora ono preine kok' (tidak ada libur kok)," katanya.
Ia mengatakan jika nanti ada ASN yang nekat mengambil cuti atau membolos maka akan ada sanksi yang diberikan kepada ASN yang indisipliner tersebut.
"Ada sanksinya," katanya.
Sementara itu, meski tidak libur ia tetap berencana untuk mengandangkan mobil dinas ASN agar tidak digunakan untuk libur Natal dan tahun baru. Ia juga meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat mobil plat merah beroperasi di luar kota.
"Kalau menemukan mobil (plat merah dari Solo) di luar kota tolong difoto, lebokne (masukkan) ke ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta) atau WA ke saya, nanti 'tak kone mulih' (saya suruh pulang)," katanya.
Baca Juga:Gibran Berangkatkan 100 Suporter Pasoepati ke Bogor untuk Mendukung Persis Solo
Meski demikian, ia memastikan ASN bisa bepergian selama di dalam Kota Solo.