Terkuak! Tersangka Panganiayaan Mahasiswa UNS Solo Satu Prodi dengan Almarhum Gilang

Tersangka pengaiayaan Mahasiswa UNS Solo rupanya masih satu prodi dengan korban, yaitu di Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 06 November 2021 | 19:40 WIB
Terkuak! Tersangka Panganiayaan Mahasiswa UNS Solo Satu Prodi dengan Almarhum Gilang
Markas Menwa UNS ditutup sementara waktu usai kasus meninggalnya mahasiswa saat mengikuti Diklatsar Menwa. [ANTARA/Aris Wasita]

Agus bahkan kemudian menginformasikan salah satu tersangka yang berinisial FPJ sudah lulus dan baru diwisuda pada 23 Oktober.

Sementara itu, menanggapi penetapan dua tersangka kasus kematian Gilang dalam diklat Menwa, Himpunan Mahasiswa Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sekolah Vokasi (Himakesja SV) UNS Solo pada Jumat sore mengeluarkan pernyataan sikap.

Mewakili Keluarga Besar Mahasiswa D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Himakesja menyatakan sikap seperti keterangan tertulis sebagai berikut:

  1. Tetap membersamai pihak korban dan keluarga korban atas kasus meninggalnya GE setelah mengikuti Diklat Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa.
  2. Mendukung penuh seluruh proses hukum kepada pihak yang berwajib dengan seadil-adilnya.

Lewat pernyataan sikap itu, Himakesja SV sekaligus berharap agar kasus seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari.

Baca Juga:Dua Panitia Diksar Menwa yang Tewaskan Mahasiswa UNS Terancam Hukuman Berat, Ini Pasalnya!

REKOMENDASI

News

Terkini